Post Views: 1,925
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Seperti diketahui, kasus pencabulan terhadap AP bocah perempuan 13 tahun oleh oknum guru silat MZ (27) di wilayah Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) pada Selasa, 04 Januari 2022 lalu, mengundang perhatian banyak pihak diantaranya anggota DPRD Basel, Dian Sersanawati SH yang merasa prihatin atas kejadian itu.
“Sangat disayangkan dan miris atas kasus ini, karena anak tersebut masih di bawah umur pastinya psikis kedepannya jadi sangat terganggu. Kita harapkan pelakunya dapat dihukum seberat-beratnya,” ungkap Anggota DPRD Basel, Dian Sersanawati SH kepada awak media, Rabu (12/01/2022).
Sebagai orangtua, Dian juga menyampaikan pesan kepada para orangtua yang lain agar terus dan meningkatkan pengawasan kegiatan yang dilakukan anak-anak mereka saat berada di luar rumah.
“Selaku orangtua, kita harus lebih ekstra memberikan perhatian kepada anak-anak terlebih anak perempuan, jangan terlalu dibebaskan dalam mengikuti segala kegiatan, harus masih bisa dipantau, karena sekarang ini pergaulan anak sudah sangat bebas apalagi terkait teknologi, juga banyak tontonan yang seharusnya belum boleh dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur,” tandasnya.
Sebagai anggota legislatif, Dian juga menyampaikan bahwa dinilai perlu membuat kebijakan dalam bentuk perda-perda, dalam masalah kekerasan pada anak khususnya pencabulan.
“Maraknya kasus pencabulan anak dilakukan orang-orang terdekat anak itu sendiri, jadi perhatian serius kita bersama. Kita akan bahas kasus ini bersama pihak perlindungan anak dan perempuan eksekutif, terutama di bidang KPAI dari Dinas Sosial Kabupaten Basel,” tandas Dian. (Neneng)