Post Views: 1,894
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri rapat paripurna DPRD atas persetujuan nota keuangan dan Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2022, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (12/09/2022).
Walikota Molen mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang, TAPD, dan perangkat daerah yang dengan semangat dan kerja keras dalam mempercepat proses penyusunan Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2022, hingga terlaksananya persetujuan pada hari ini.
“Kebijakan belanja daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBD 2022 berpedoman pada perubahan KUA dan PPAS, didalamnya telah memuat tentang target kinerja terukur dari setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam perubahan RKPD tahun 2022,” kata Molen.
Penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini semaksimal mungkin tetap fokus menjaga konsistensi program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat dan salah satu substansi perencanaan pembangunan didasarkan pada aspirasi masyarakat dan kebutuhan rakyat.
“Alhamdulillah, dana perubahan APBD Tahun 2022, sudah disetujui mudah-mudahan tanggal satu Oktober ini kita sudah bisa jalan untuk anggaran perubahan tahun 2022,” ungkapnya.
Kemudian untuk TPP, anggota Dewan juga sudah setuju semua. Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kawan-kawan ASN yang sudah bekerja keras, dalam meningkatkan PAD.
“Sebetulnya kalau saya menyebutnya bukan kenaikan tetapi penyesuaian, karena untuk di Bangka Belitung sendiri, Kota Pangkalpinang itu terendah,” tandasnya. (Siska)