Dewan Pers kunjungi kantor media Okeyboz.com yang beralamat di Jalan Balai, Kelurahan Gedung Nasional, Pangkalpinang, Kamis (17/06/2021).
Kunjungan Dewan Pers tersebut dalam rangka untuk verifikasi faktual media Okeyboz.com yang sebelumnya sudah terverifikasi secara administrasi pada Oktober 2020 lalu.
Tim verifikasi faktual media Perwakilan dari Dewan Pers, yaitu Jamalul dan Rita di sambut langsung oleh Pimpinan Perusahaan Adityawarman dan Pimpinan Redaksi Dody Hendriyanto beserta staf Okeyboz.com.
Dalam kunjungan tersebut tim verifikasi faktual Dewan Pers melakukan pemeriksaan berkas yang menjadi syarat sah terverifikasinya suatu media.
Salah satu tim verifikasi Dewan Pers, Jamalul mengatakan bahwa verifikasi faktual merupakan bagian penting bagi perusahaan pers sehingga membuktikan bahwa perusahaan pers tersebut sepenuhnya dapat dipercaya dalam memproduksi berita.
“Verifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak. Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ujar Jamalul, Kamis (17/06/2021).
Jamalul juga menjelaskan, verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudeh diterima Dewan Pers. Sedangkan verifikasi faktual adalah upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan.
“Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipesyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers,” tuturnya.
Pimprus Okeyboz.com, Aditya Warman mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas kinerja Dewan Pers yang telah berperan aktif mendata dan memberikan edukasi tata kelola administrasi yang seharusnya dilakukan oleh sebuah media.
“Alhamdulillah, akhirnya media kita sudah dilakukan verifikasi faktual oleh Dewan Pers. Sebagai salah satu perusahaan media online di Babel, kami sangat berterimakasih, karena bagi kami jika sudah terverifikasi, ini bukti bahwa perusahaan media itu sendiri selalu menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,” ucap Aditya. (Red/*)