Datangi PN Koba, Massa Bersaksi Leni Tak Bersalah, Siap Sumpah Pocong! 

Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Sunggutan Air Besar, Siswa Sambut Gembira
Desember 20, 2024
Jelang Nataru, Forkopimda Basel Cek Harga Bapok di Pasar Toboali
Desember 20, 2024
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Ratusan massa berasal dari Desa Batuberiga dan sekitarnya, Jumat pagi (20/12/2024), kembali berorasi dalam unjukrasa Damai di depan Pengadilan Negeri Koba, sebagai bentuk dukungan terhadap warga Tanjungberikat Leni, juga Dodi dan Dudung yang saat ini ditetapkan tersangka dan ditahan pihak Polres Bangka Tengah (Bateng) atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan. 
 
Untuk diketahui, saat ini ketiga tersangka yakni Leni, Dodi dan Dudung dengan didampingi advokat sedang mem praperadilkan pihak Polres Bateng dalam kasus yang dinilai oleh firma hukum Aldi Firdaus selaku pengacara pemohon sebagai kasus yang cacat hukum dan terkesan dipaksakan. 
 
Terpantau, ratusan massa tersebut, memantau jalannya sidang praperadilan ke-enam kalinya digelar PN Koba di ruang sidang. 
 
Seperti disampaikan Lia warga Tanjungberikat dalam orasinya di depan PN Koba menegaskan, jika warga Tanjungberikat yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Bateng saat ini, tidaklah bersalah. 
 
“Satu unit mesin perahu tempel merek Tohatsu 18 PK warna silver, serta tangki minyak warna merah, itu memang masih hak milik Leni yang kini dijadikan tersangka oleh Polres Bateng,” katanya. 
 
Ditegaskan Lia, masyarakat yang hadir dalam orasi damai tersebut siap bersaksi dan bersumpah. “Kami telah menotariskan kesaksian kami itu,” tegasnya. 
 
 

 

Jika kesaksian dinotariskan itu, juga dinilai masih kurang cukup kuat, bahkan jika perlu Lia menegaskan siap sumpah pocong, bahwa benar barang yang dijadikan sebagai barang bukti kejahatan oleh pihak kepolisian tersebut, masih milik Leni. 
 
“Walau sumpah pocong tidak dibenarkan dalam agama kami, tapi sebagai bentuk kesaksian yang benar bahwa Leni tidak bersalah dalam kasus ini, maka kami siap,” katanya. 
 
Mewakili masyarakat yang hadir dalam orasi ini, Lia berharap agar hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi dalam kebenaran, bisa melihat, membela kebenaran dengan memberikan keadilan dan hak kebebasan Leni yang dijadikan tersangka dan ditahan pihak Polres Bateng saat ini. 
 
“Kami mohon keadilan, agar hakim bisa membebaskan yuk Leni dalam perkara ini. Semoga Yang Mulia Hakim dan keluarga sehat selalu,” tandasnya. (Yan/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *