SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Puluhan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari empat (4) Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yaitu Kecamatan Sungaipinang, Kecamatan Tanjungraja, Kecamatan Rantaupanjang dan Kecamatan Kandis mengikuti verifikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Bantuan Oprasional Paud (BOP) Tahap Pertama tahun 2022, bertempat di gedung serbaguna Desa Penyandingan, Kecamatan Sungaipinang, Senin (28/03/2022).
Acara tersebut, juga dihadiri Kepala Desa Penyandingan, Yusman; Kabid Pembinaan Paud dan PNF Disdikbud OI, M Ramdoni SPd; Kasi Paud dan PTK, Wiryadi SPd MSi dan Korwil Sungaipinang, Warsono.
Kabid Pembinaan Paud dan PNF Ramdoni mengatakan, dapodik menjadi syarat utama lembaga yang akan menerima bantuan operasional pendidikan (BOP). “Sinkronisasi data sekolah, harus sesuai dengan Dapodik,” katanya.
Ia menerangkan, masing-masing lembaga PAUD, dituntut untuk mengisi data sesuai dengan keadaan sekolah termasuk jumlah anak didik tidak boleh keliru.
“Nanti jumlah BOP yang didapatkan sesuai dengan jumlah siswa dan minimal 9 siswa. Apabila kurang dari 9 siswa serta tidak memenuhi syarat, maka SK sebagai penerima BOP tidak akan terdaftar di dapodik,” katanya.
Dia menambahkan, kalau lembaga Paud akan mendapat bantuan operasional sebesar Rp.300ribu per siswa pada tahap pertama, begitu juga dengan tahap kedua. Dengan begitu, total keseluruhan bantuan diperoleh dalam setahun Rp.600ribu per siswa.
“Sebab, saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) data keseluruhan siswa dengan dapodik”
Ia berharap agar dokumen tersebut benar – benar valid, dalam pembelanjaan sesuai RAB dan RKAS dan akuntabilitas.
“Ya dokumen lampiran baik kwitansi itu ada sesuai RAB, agar tidak terjadi penyimpangan pembelanjaan dan implementasinya,” pungkas Ramdoni.(Sandi/Gopar)