Post Views: 1,818
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Ratusan CASN dan CPPPK Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang sebelumnya dinyatakan lolos, hingga kini tertunda pengangkatannya dikarenakan masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Untuk diketahui di Provinsi Bangka Belitung (Babel) saat ini yang sudah menerima SK untuk CASN maupun CPPPK baru Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka saja. Sedangkan Kabupaten lainnya, termasuk Kabupaten Bateng belum sama sekali.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bateng, Risaldi Adhari mengatakan, kendala tertundanya pengangkatan CASN dan CPPPK Bateng ini karena belum keluarnya Peraturan Teknis (Pertek) dari BKN pusat.
“Jadi, kalau Pertek yang dikeluarkan BKN per Kabupaten itu sudah ada, baru Pemda bisa mengeluarkan SK,” kata Risaldi, Selasa (10/05/2022).
Diungkapkannya, untuk input data CASN dan CPPPK Provinsi Babel di BKN pusat, masuk dalam wilayah regional 7 Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), termasuk didalamnya Provinsi Lampung, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan.
“Kami meminta para CASN dan CPPK Kabupaten Bateng bersabar. Intinya, kalau Pertek dari BKN sudah diterima, maka SK dan pelantikan segera dilakukan,” tandas Risaldi. (Andrian/RB)