Calhaj Tahun 2023, Ini Penjelasan Kepala Kemenag Pangkalpinang

Gandeng DLH, Kejari Basel Kembali Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai
November 11, 2022
Gebyar Anak PAUD Kecamatan Sungaiselan, Kenali Potensi Anak Sejak Dini
November 12, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kepala Kementrian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi memaparkan tentang calon jama’ah haji (Calhaj) tahun 2023, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Haji Nomor 189 Tahun 2022, tentang manasik haji sepanjang tahun.
 
“Kenapa muncul kebijakan manasik haji sepanjang tahun?, karena itu dilatarbelakangi lamanya kuota tunggu haji, ” kata Firmantasi kepada radarbahtera.com, Sabtu (12/11/2022).
 
Apalagi sekarang ini, orang daftar haji berangkat di estimasinya tahun 2046, oleh karena itu dirjen haji dan Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait haji.
 
“Diantaranya, menyampaikan informasi yang akurat tentang haji, serta  memberikan edukasi, pelajaran-pelajaran terkait masalah ilmu manasik haji, itu yang paling penting,” ungkapnya.
 
Disamping itu, Firmantasi juga menyampaikan, baik dari jama’ah 2023 atau pun jama’ah 2024, Biasanya kita melakukan manasik haji, khusus yang berangkat haji tahun 2023.
 
“Tetapi dengan adanya peraturan dari dirjen haji, sehingga jema’ah tahun 2024 juga melakukan manasik haji. Sehingga ketika jama’ah tahun 2024 berangkat haji, mereka sudah dibekali ilmu,” katanya.
 
Kemudian secara resmi, untuk jama’ah haji  tahun 2023, belum ada kebijakan dari Arab Saudi, berapa kuota calon jama’ah haji yang diterima Indonesia. Dimana tahun 2022 kemarin, sesuai dengan keputusan Arab Saudi, jama’ah haji dibatasi sekitar 50 persen karena Pandemi Covid-19, maka dari itu, mari kita sama-sama berdo’a kepada Allah, agar tahun 2023 kembali normal.
 
Selanjutnya, jika sudah kembali normal, maka tidak ada batasan umur seperti tahun kemarin, sehingga umur diatas 65 tahun seharusnya berangkat tahun 2022, itu bisa diberangkatkan tahun 2023.
 
“Jadi kami, mengimbau kepada jema’ah haji yang umurnya diatas 65 tahun, kalau bisa jangan ditarik pendaftarannya, karena otomatis ada regulasi apabila yang bersangkutan berhalangan dikarenakan sesuatu hal, bisa digantikan dengan ahli waris,” ungkapnya.
 
Kemudian untuk pengumuman resmi para calon jama’ah haji tahun 2023, biasanya diumumkan pada bulan Januari atau bulan Februari 2023 nanti. 
 
“Jika masyarakat belum paham tentang jama’ah haji, silahkan datang ke kantor Kemenag daerah masing-masing,” tandas Firmantasi. (Siska)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *