Post Views: 1,215
SUMSEL,
RADARBAHTERA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendengarkan penjelasan Bupati OI tentang RAPBD Tahun anggaran 2022 terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya, rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’i didampingi wakil Ketua Wahyudi dengan protokol kesehatan, paripurna berlangsung di gedung DPRD KPT Tanjungsenai, Senin (15/11/2021).
Paripurna tersebut langsung dihadiri Bupati OI Panca Wijaya Akbar SH, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Bapemperda, dan unsur pimpinan komisi-komisi beserta Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta media baik cetak maupun elektronik serta Sekretaris DPRD Mukhsinah SE MSi beserta jajaranya.
Selanjutnya penyampaian jawaban atau penjelasan Bupati OI terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Raperda tentang APBD Kabupaten OI tahun anggaran 2022 oleh Bupati Panca.
Setelah membacakan jawaban atau penjelasan terhadap pandangan fraksi, Bupati Panca mengatakan, atas nama Pemkab OI dirinya menyadari bahwasanya apa yang dijelaskan maupun yang disampaikan di Forum Rapat Paripurna ini mungkin belum dapat memenuhi harapan para anggota Dewan yang terhormat.
“Akan tetapi terhadap hal tersebut diatas, kami persilahkan untuk dibicarakan lebih lanjut pada pembicaraan tingkat selanjutnya bersama TAPD dan Perangkat Daerah terkait,” harap Panca.
Sementara pimpinan sidang Ahmad Syafe’i menyampaikan, sehubungan dengan akan dilaksanakannya rapat-rapat pembahasan oleh badan anggaran dewan yang terhormat bersama TAPD tersebut, pimpinan dewan mengharapkan bantuan dan saling pengertian dari semua pihak, untuk mendukung pelaksanaan rapat-rapat pembahasan tersebut, agar dapat berjalan dengan tertib, lancar serta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ahmad Syafei menambahkan, diharapkan nantinya anggota Dewan beserta TAPD sudah dapat menyampaikan laporan hasil pembahasan pada pembicaraan tingkat kedua dalam rapat paripurna ke-XVII dewan yang terhormat, pada Senin pekan mendatang (29/11/2021).
“Guna memberi kesempatan kepada badan anggaran dewan yang terhormat untuk melaksanakan pembahasan dalam rapat-rapat badan anggaran yang sudah terjadwal, maka rapat diskor sampai Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 10.00 WIB mendatang,” tandas Ahmad Syafe’i. (Tum)