Post Views: 2,140
SUMSEL,
RADARBAHTERA.COM – Sebanyak 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap ll dengan formasi tahun 2021 di lingkungan pemerintah Ogan Ilir (OI) resmi dilantik atau diambil sumpah jabatan oleh Bupati OI, Panca Wijaya Akbar, Kamis (28/07/2022.)
Sebelumnya, pelantikan tahap l terhadap 54 P3K guru juga telah digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM OI). Kini Pelantikan Tahap II inipun selesai dilaksanakan di gedung Serbaguna Caram Seguguk KPT Tanjung Senai, Indralaya.
Dalam sambutanya, Bupati Panca mengucapkan selamat sekaligus berpesan kepada seluruh Guru PPPK yang dilantiknya hari ini agar mampu memaknai sumpah dan janji yang telah diikrarkan yakni melayani sepenuh hati dalam mendidik anak-anak di Sekolah Dasar maupun di Sekolah Menengah Pertama.
“Selamat bertugas dan berikanlah pelayanan pendidikan yang terbaik bagi para anak didik,” ucap Panca.
Di kesempatan itu juga, Bupati OI menyampaikan kabar baik, bahwa formasi tahun 2023 mendatang akan ada 949 P3K Guru yang dilantik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM OI, Wilson Efendi mengungkapkan, 38 orang yang dilantik ini terdiri dari Sekolah Dasar (SD) sebanyak 23 orang, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 15 orang
Dengan demikian, total keseluruhan P3K Guru formasi tahun 2021 yang sudah dilantik ialah 92 orang, tahap l sejumlah 54 orang dan tahap ll sejumlah 38 orang.
Wilson kembali menyebut, sebagaimana dijelaskan Bupati dalam arahannya tadi bahwa sesuai dengan banyaknya kebutuhan akan tenaga pendidik, maka formasi guru akan ada penambahan sebanyak 949 orang di tahun 2023.
Dijelaskan Wilson, Insyaallah dalam tahun 2022 inilah formasi tersebut akan segera ditetapkan oleh Menpan dan selanjutnya dilakukan tes-tes tentunya.
Pada dasarnya formasi ini diikuti oleh peserta yang sudah lolos tes/masuk passing grade tahun kemarin. Untuk di Kabupaten Ogan Ilir (OI)sendiri ada 300 lebih, yang nantinya akan ditempatkan dari sananya dan ada juga yang penempatannya itu ditentukan Kemendiknas.
“Sedangkan sisanya nanti akan ikut sejenis tes kompetensi profesional langsung bukan tes CAP lagi seperti tahun kemarin,” terangnya.
Wilson menambahkan, P3K Guru ini merupakan bagian dari ASN, namun berdasarkan kontrak kerja yakni per 5 tahun kontraknya.
“Gaji ASN P3K Guru ini malah dibayarkan full langsung dengan tunjangan tanpa potongan, kalau CPNS kan hanya terima 80 persen gaji. Namun mereka ini tidak ada istilah pensiunan nantinya,” tandas Wilson.(Tum)