Bupati Ogan Ilir Sampaikan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021

Satbinmas Polres OKI Peduli Kanker
Juni 6, 2022
Truck Terbakar dan Meledak di Jalan Sibolga Barus
Juni 7, 2022
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar Rapat Paripurna ke IX, mendengarkan pidato nota pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati OI, Panca Wijaya Akbar SH, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD OI, KPT Tanjungsenai, Indralaya, Senin (06/06/2022) .
 
Suharto Hasyim, selaku Ketua Dewan,  memimpin dan membuka langsung rapat paripurna diikuti oleh segenap anggota dewan yang hadir. Turut hadir, unsur Forkopimda, Sekda OI, Kepala Badan, Kepala OPD, Camat serta pejabat Pemkab OI.
 
 
Pidato Bupati OI dalam hal ini yang di bacakan oleh Wakil Bupati OI, Ardani SH MH menyebutkan, secara garis besar Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD Tahun 2021, naik sebesar 24,03 persen dengan nilai Rp.108,964 miliar, dibanding realisasi PAD APBD TA 2020 sebesar Rp. 87,850 miliar. Dan angka Rp.108,964 miliar tersebut merupakan 70,22 persen dari Rencana PAD APBD 2021 sebesar Rp. 156,178 miliar.
 
“Sedangkan Realisasi Penerimaan Dana Perimbangan (transfer) sebesar Rp 1,384 Triliun, naik sebanyak 3,46 persen dibanding TA 2020 diangka Rp.1,337 triliun. Dan dengan jumlah Rp.1,384 triliun tersebut adalah 102,6 persen dari RPDP TA 2021 yaitu sebesar Rp.1.349 triliun.
 
Namun berbeda untuk Realisasi Lain Lain Pendapatan Yang Sah APBD OI 2021 yang mengalami penurunan sebesar 35,52 persen dari angka Rp. 83,946 miliar untuk APBD TA 2020 menjadi Rp.54,128 miliar, yang merupakan 83,94 persen dari total Realisasi Lain Lain PAD yang Sah 2021 sebesar Rp.64,485 miliar.
 
Dikesempatan sama juga disampaikan rincian Pengelolaan Belanja Daerah, Belanja Modal, Belanja lain lain serta Pembiayaan. Dengan kesimpulan, untuk APBD OI Tahun 2021 terdapat sisa lebih pembayaran sebesar Rp.138.088 miliar. Sementara untuk Neraca Keuangan Kabupaten OI, per Tanggal 31 Desember 2021. Untuk Aset, dengan nilai Rp. 2,661 triliun, naik sebesar 7,62 persen dari tahun 2020 sebesar Rp. 2,473 triliun. Sedangkan untuk kewajiban (liabilitas), Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 51,29 persen dari angka Rp.29,959 miliar untuk 2020 menjadi Rp.14,592 miliar, tahun 2021. Sementara untuk Ekuitas (selisih Aset dengan Kewajiban) naik 8,34 persen dari tahun 2020 sebesar Rp. 2,443 triliun menjadì Rp. 2,647 triliun TA 2021.
 
Bupati OI juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Ogan Ilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasannya secarah optimal terhadap proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah Kabupaten OI selama TA 202I.
 
Berikutnya, Bupati Panca juga mengucapkan terima kasih kepada Unsur Forum Pimpinan Daerah, segenap Ulama, Tokoh Masyarakat serta seluruh komponen  yang telah memberikan dukungan dan kerjasamana terhadap proses penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga penyusunan Laporan Keuangan TA 2021, dapat diselesaikan dengan baik.
 
Berkenaan hal tersebut menurutnya Kabupaten OI, kembali meraih penghargaan  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke – Enam kalinya secara berturut turut pada bidang pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), katanya.
 
Ia jg menandaskan, penghargaan tersebut berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan yang memenuhi standar Akuntansi pemerintah dalam penyajiannya. Dan hal itu, memperkecil kemungkinan salah saji secara material yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan pihak intrens (dalam) maupun ekstern (luar). Dan dengan penghargaan itu juga membuka kesempatan bagi Pemkab OI untuk memperoleh Dana Insentif Daerah dari Pemerintah Pusat. (*/Tum)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *