Bupati Bangka Tengah Serahkan Bantuan JKM Ke Nelayan 

Beliadi : Ada 3 Hal Harus Ditindaklanjuti Para OPD 
Juli 18, 2023
Balai RJ se-Kecamatan Kota Pangkalpinang Diresmikan 
Juli 18, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Sebanyak 20 nelayan Tanjung Gunung dan 11 Batu Belubang, menerima Bantuan Jaminan Sosial (Jamsos) serta Klaim Jaminan Kematian (JKM) untuk nelayan, diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Tengah.
 
Untuk diketahui, klaim JKM sebesar Rp 42.000.000 diserahkan Algafry ke pihak ahli waris, yakni Sunarti (selaku istri almarhum nelayan Jana-red), dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
 
“Kita menyerahkan secara langsung bantuan kepada keluarga nelayan yang suaminya meninggal dunia karena sakit, dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Selasa (18/07/2023).
 
Ia menjelaskan, bantuan yang kita diberikan untuk nelayan, mudah-mudahan dapat mampu membantu keluarga yang ditinggalkan, ini berguna dan penting bagi nelayan untuk perlindungan, tetapi kita berharap tidak digunakan kecuali keadaan seperti kecelakaan serta sakit.
 
“Asuransi premi untuk nelayan ini berlaku dan gratis selama 1 tahun dan bisa diperpanjang dengan nilai Rp201.000/tahun,” jelasnya.
 
Ia menambahkan, santunan ini berguna dan penting bagi nelayan untuk perlindungan, tetapi kita berharap tidak digunakan kecuali keadaan seperti kecelakaan serta sakit.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Imam Soehadi, mengatakan penyerahan Jaminan Sosial kepada nelayan tahun 2023 merupakan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bateng.
 
“Total yang menerima BPJS Ketenagakerjaan ada 500 jiwa se-Bangka Tengah dan akan diserahkan secara bertahap, sebagai stimulus bagi nelayan,” ujarnya.
 
Ia menuturkan, tidak hanya perlindungan keselamatan dalam bekerja, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga bersinergi serta berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional Bangka Tengah terkait program  Sertifikat Hak Atas Tanah untuk nelayan yang memiliki tanah dan rumah,” tandasnya. (*/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *