BABEL, RADARBAHTERA.COM – Tiga orang ahli waris yang merupakan warga Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), mendapatkan santunan kematian dari BPJS Tenaga Kerja, Jumat (16/08/2024).
Santunan kematian secara simbolis diserahkan Bupati Bateng, Algafry Rahman didampingi Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Pangkalpinang, Abdul Shoheh dan juga Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni bertempat di rumah dinas Bupati Bateng.
Tiga ahli waris itu, yakni Usman Sani berprofesi sebagai sopir ambulans Perlang, Yanto profesinya petani dan Mansor juga petani.
“Alhamdulillah, manfaatkan santunan ini sebaik mungkin. Semoga bermanfaat. Kalau bisa pergunakan untuk keperluan Almarhum, dan sisanya dipakai untuk usaha memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Bupati Algafry.
Orang Nomor Satu di Bumi Selawang Segantang itu juga berharap, kepada BPJS Tenaga Kerja terus melakukan sosialisasi manfaat BPJS Tenaga Kerja kepada masyarakat. “Ayo masyarakat, segera daftarkan diri menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja,” ajaknya.
Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Pangkalpinang, Abdul Shoheh menyampaikan, saat ini masyarakat yang berprofesi sebagai Penambang Rakyat, Nelayan, Petani, Pedagang, Buruh Harian Lepas, Sopir dan lain lain bisa menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja. Pekerja akan dijamin jika terjadi kecelakaan atau kematian.
“Apabila meninggal dunia karena sakit akan dicairkan santunan sebesar Rp.42juta. Meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka selain mendapatkan dana santunan Rp.42juta ditambah lagi anak peserta tersebut akan dijamin pendidikannya hingga kuliah,” ungkapnya.
Silahkan warga daftarkan menjadi peserta BPJS tenaga kerja. Bisa mendaftarnya ke kantor Pos, dan juga agen Perisai terdekat.
“Kalau dulu yang menjadi peserta BPJS tenaga kerja hanya pegawai perusahaan, sekarang masyarakat beragam profesi bisa menikmati program BPJS Tenaga Kerja. Ayo daftarkan segera,” ajaknya.
Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Bateng yang telah mendorong warganya untuk mengikuti BPJS Tenaga Kerja.
“Kami Kades juga diminta Bupati Bateng agar proaktif mensosialisasikan program BPJs tenaga Kerja,” kata Yani Basaroni.
Untuk sepanjang tahun 2024 di Desa Perlang, lanjut Yani Basaroni, ada 10 orang ahli waris mendapatkan santunan kematian BPJS Tenaga Kerja.
“Sangat bermanfaat sekali santunan ini bagi keluarga ahli waris,” ungkap pria biasa disapa Ronie Arabel.
Ronie yang merupakan Agen Perisai BPJS Tenaga Kerja ini juga berpaeran aktif mensosialisasikan program BPJS Tenaga Kerja di Desa Perlang sekitarnya.
Ahli waris, Yanto mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bateng, BPJS Tenaga Kerja dan Kades Perlang yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sangat bermanfaat sekali, terimakasih pak Bupati, Petugas BPJS tenaga kerja dan Pak Kades. Semoga bapak bapak diberikan kesehatan, hingga bisa melayani kami,” harapnya. (Yan/RB)