Bupati Algafry Lantik 27 Kades Terpilih Bateng Tahun 2022

Bentuk Pelayanan Baznas dan Pemkab Bateng, Bupati Algafry Salurkan Beasiswa Prestasi Siswa
Juli 27, 2022
Terima Rekomendasi Fraksi DPRD Basel, Wabup Debby : Kedepan Harus Lebih Baik
Juli 27, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Sebanyak 27 Kepala Desa terpilih masa jabatan 2022-2028 se-Kabupaten Bangka Tengah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Gedung Serba Guna Selawang Segantang Bangka Tengah, Rabu (27/07/2022).
 
Diketahui sebelumnya, Kabupaten Bateng melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 tepatnya pada 22 Juni 2022 lalu serta diikuti sebanyak 29 desa dari 6 kecamatan. Meliputi Kecamatan Koba (Desa Terentang III dan Desa Nibung), Kecamatan Namang (Desa Bukit Kijang, Desa Baskara Bakti, Desa Namang dan Desa Belilik), Kecamatan Pangkalan Baru (Desa Batu Belubang, Desa Jeruk, Desa Benteng, Desa Air Mesu, Desa Padang Baru), Kecamatan Simpang Katis (Desa Pasir Garam, Desa Teru, Desa Simpang Katis, Desa Katis dan Desa Pinang Sebatang), Kecamatan Sungaiselan (Desa Keretak, Desa Romadon, Desa Sarang Mandi, Desa Sungaiselan Atas, Desa Munggu, Desa Kerantai, Desa Kerakas dan Desa Kemingking) dan Kecamatan Lubuk Besar (Desa Lubuk Lingkuk, Desa Perlang, Desa Trubus, Desa Lubuk Besar dan Desa Kulur Ilir).
 
Dalam sambutannya Bupati Algafry mengatakan, angka partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Desa tahun 2022 sangat tinggi. Ini menandakan kesadaran demokrasi dan harapan terhadap pemimpin di desa sangat besar.
 
“Kepala desa memiliki tugas yakni menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” ucapnya dihadapan para Kades terpilih.
 
“Kepala Desa juga memiliki tugas yang besar, tidak hanya fokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah kabupaten. Namun idealnya, Kades harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan lagi budaya gotong royong,” sambungnya.
 
Algafry menekankan, Kepala Desa diwajibkan mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen terhadap janji yang dituangkan dalam visi dan misinya, juga mendukung program Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam mewujudkan Bangka Tengah semakin unggul.
 
“Dalam kewenangannya yang tertuang dalam peraturan desa, Kepala Desa mengatur kehidupan masyarakat. Dengan kewenangan tersebut, Kepala Desa semestinya bisa lebih kreatif guna mewujudkan harapan masyarakat,” ucap Bang Ayi sapaan akrabnya.
 
“Terpilihnya Bapak/ Ibu sebagai Kepala Desa sebagaimana tugas pokoknya adalah pelayanan publik, diharapkan mampu mencerminkan besarnya harapan masyakat akan perubahan yang lebih baik. Mari tunjukkan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas kita dalam bekerja,” ajak Algafry.
 
Selanjutnya, Ia berpesan kepada Kades yang baru dilantik, jadilah seperti “udara” yang selalu ada di mana-mana, tidak ada diskriminasi tempat maupun masyarakat. 
 
“Tetap memegang amanah, dekat dengan rakyat, mampu memahami serta menyerap aspirasi untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan masyarakat,” pesan Algafry.
 
“Selamat kami ucapkan kepada Kades terpilih hari ini, selamat bekerja dan bertugas. Segeralah menyesuaikan diri dengan rencana pembangunan desa yang sudah berjalan saat ini dan tetap ikut serta dalam proses pelaksanaannya sampai dengan proses evaluasi dan pengawasannya,” tutup Algafry.
 
Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Forkopimda Bangka Tengah, para Asisten dan Staf Ahli Setda Bangka Tengah, Kepala OPD se-Kabupaten Bangka Tengah, Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Camat se-Kabupaten Bangka Tengah, Kades se-Kabupaten Bangka Tengah, Ketua BPD se-Kabupaten Bangka Tengah, Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 se-Kabupaten Bangka Tengah dan Kepala Desa Terpilih Bangka Tengah tahun 2022.
 
Dalam kesempatan itu juga diberikan penghargaan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan tingkat persentase kehadiran tertinggi se-Kabupaten Bangka Tengah yakni KPPS 4 Desa Sarang Mandi, KPPS 1 Desa Kemingking dan KPPS 2 Desa Kemingking. (*/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *