Post Views: 2,709
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Tim Angkatan Laut berhasil mengamankan enam (6) truk bermuatan timah basah di Pelabuhan Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu dini hari (12/01/2025), diduga kuat timah itu berasal dari Belitung. Saat ini, barang bukti telah dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) di Belinyu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut informasi yang diterima, setiap truk membawa sekitar 10 ton timah basah yang belum dicetak. Dengan demikian, total muatan timah yang diamankan mencapai 60 ton. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan dan distribusi timah ilegal yang marak terjadi di wilayah Bangka Belitung.
“Penangkapan ini berdasarkan laporan adanya pengiriman timah ilegal yang berasal dari Belitung,” ujar salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa operasi ini dilakukan secara mendadak setelah mendapatkan informasi lapangan.
Selain barang bukti timah, kehadiran seorang pengacara berinisial J di lokasi kejadian turut menimbulkan tanda tanya. Pengacara tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pengusaha timah yang dikenal sebagai Bos Timah Jebus. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai peran pengacara tersebut.
Sumber lain menyebutkan, timah yang diamankan itu diduga akan dikirimkan ke luar Bangka Belitung melalui jalur laut. Pengiriman timah ilegal kerap menggunakan modus pengangkutan barang campuran untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Angkatan Laut.
Hingga saat ini, tim penyidik Angkatan Laut masih melakukan pemeriksaan terhadap supir truk dan beberapa pihak yang diduga terlibat. Tidak menutup kemungkinan, pihak-pihak lain yang terkait dengan pengiriman ini akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, keberadaan Bos Timah Jebus yang diduga sebagai pemilik timah tersebut masih menjadi misteri. Pihak berwenang belum memberikan keterangan apakah nama tersebut sudah masuk dalam daftar pemeriksaan atau tidak.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya jumlah timah yang diamankan. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan distribusi timah ilegal di Bangka Belitung. “Penangkapan ini semoga menjadi awal dari pemberantasan mafia timah yang merugikan negara,” ujar salah satu pemerhati lingkungan.
Hingga kini, pihak Angkatan Laut maupun otoritas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi penangkapan maupun langkah hukum selanjutnya. Pengamanan barang bukti di Pangkalan Angkatan Laut Belinyu diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan.
Kehadiran pengacara J di lokasi kejadian semakin memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Publik mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan melibatkan seluruh pihak terkait guna mengungkap siapa dalang dibalik praktik ilegal ini. (MN/Metroposkota/RB)