BABEL, RADARBAHTERA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang gelar acara Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Pangkalpinang, bertempat di Restaurant Tsahang, Senin (23/09/2024).
Plt Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi menyampaikan, tujuan dari RPB ini untuk mengurangi resiko bencana yang terjadi di Kota Pangkalpinang.
Meningkatkan kesiapsiagaan baik dari Pemerintah, masyarakat maupun pihak lain yang menghadapi bencana dengan langkah-langkah yang prefentip.
Mengintegrasikan sumber daya yang ada khususnya di Kota Pangkalpinang, merencanakan tindakan darurat, menyusun rencana respon cepat dan diselenggarakan dalam menghadapi situasi darurat termasuk dalam penyelamatan dan pemulihan pasca bencana.
Selanjutnya membangun ketahanan masyarakat, editorial keberlanjutan pembangunan. Yang mana dalam kegiatan RPB ini menggunakan metode rapat koordinasi yang melibatkan instansi terkait untuk membicarakan strategi dalam langkah-langkah penyusunan RPB.
Ia mengatakan untuk survey dan analisis data, ini yang dilakukan oleh kawan-kawan konsultan dalam pengumpulan data dan informasi apa-apa yang menjadi kebutuhan dalam penyusunan RPB khususnya dalam penyempurnaan dokumen RPB.
Untuk asistensi juga, kita didampingi oleh BNPB guna memproleh dokumen RPB yang sesuai dengan pedoman.
Nanti semua hasil diskusi, saran dan masukan dari kawan-kawan akan menjadi pedoman kami dalam penyusunan nanti dan akan di asistensi oleh BNPB.
“Jika sudah sempurna ini akan dijadikan dokumen yang berguna bagi Pemkot Pangkalpinang dan masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti menyampaikan RPB ini dokumen yang wajib dimiliki Pemkot karena slah satu bentuk standar pelayanan minimal BPBD.
Karena di Pangkalpinang ini cuacanya sekarang ekstrim yang bisa menyebabkan kebanjiran, kebakaran dan angin puting beliung.
Mohon masukan serta ide-ide disampaikan sebanyak banyaknya supaya dokumen RPB ini bisa sempurna.
“Sehingga dokumen RPB ini bisa berguna untuk Pemkot Pangkalpinang khususnya masyarakat Kita Pangkalpinang,” tandasnya. (Sis/RB)