BABEL, RADARBAHTERA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, sejak pekan kedua Januari 2021 menambah tim petugas pemakaman jenazah terkonfirmasi covid-19 yang awalnya hanya satu tim, kini menjadi tiga tim.
Sekretaris BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi mengatakan, jika sebelumnya petugas pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 BPBD Kota Pangkalpinang hanya satu tim saja, itupun sering dibackup oleh BPBD Provinsi. Namun, sekarang sudah menjadi tiga tim dengan anggota sepuluh orang untuk setiap tim.
“Penambahan tim petugas pemakaman ini demi mengurangi beban tim, terkait angka kematian akibat covid-19 yang meningkat di awal tahun ini,” kata Dedi, Selasa (02/02/2021).
Menurutnya, peningkatan jumlah kasus meninggal akibat covid-19 sudah mulai terjadi di akhir Desember 2020 lalu dan selama Januari 2021 tim petugas sudah memakamkan sebanyak 32 jenazah.
“Pernah di awal Januari memakamkan 4-5 jam tiga jenazah. Dari rumah sakit menginformasikan ke kami ada jenazah terkonfirmasi dan dimakamkan secara protokol covid, mereka koordinasi ke kita dan kita siap, petugas pemakaman 24 jam,” jelasnya.
Dedi mengungkapkan selain harus siap 24 jam, tantangan yang dihadapi tim pemakaman dalam melaksanakan tugas yaitu ketika berhadapan dengan keluarga jenazah tersebut.
“Kami memberi ruang kepada keluarga jika ingin ikut, kami persilahkan tetapi mereka harus mengenakan APD (alat pelindung diri) dan mengikuti arahan. Kami melaksanakan pemakaman, sesuai dengan keyakinan dari pihak keluarga. Kami tetap berkoordinasi dulu dengan mengedepankan musyawarah,” katanya.
Kendala lain tim menurutnya yakni mencari tempat pemakaman untuk jenazah terkonfirmasi ber-KTP luar Kota Pangkalpinang.
“Kadang ada kendalanya di situ, tempat pemakaman memang khusus warga di lingkungan sekitar. Kemarin dari luar berdomisili di daerah tersebut, Alhamdulillah bisa memberi ruang pemakaman, yang satu kita cari lahan dimana pemkot masih ada aset tanah untuk pemakaman yang di Kampak,” lanjutnya.
Selain menjadi garda terdepan dalam proses pemakaman jenazah covid-19, BPBD juga menjadi tempat perizinan ketika masyarakat ingin melaksanakan kegiatan yang mengundang massa.
“Rekomendasinya sudah ke kami setiap ada kegiatan dengan kerumunan masa kami akan melakukan pemantauan dan akan menempatkan petugas. Jadi masyarakat mengajukan permohonan melakukan kegiatan,” katanya.
Dengan meningkatnya kasus covid-19, Dedi menghimbau kepada masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan 3M, jaga sistem imun dengan makanan bergizi dan melakukan perilaku hidup bersih sehat.
“Terpenting juga covid bukan aib, jadi kalau ada keluarga, tetangga, temen atau siapalah, jangan dikucilkan kasih support mengangkat semangat mereka,” tutupnya. (Andrian/Hms/Diskominfo/RB)