Bobol Ruko Pasar Kayuagung, Bayu Ditangkap Polisi

Bupati OKI Komitmen Ikuti Arahan Presiden Jokowi
Januari 17, 2023
Kecelakaan Tambang Desa Rindik, 4 Karyawan PT. Timah Diperiksa Polisi
Januari 18, 2023
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Sebuah ruko di pasar Kayuagung, tepatnya di ruko nomor 11-12 Terminal Pasar Kelurahan Cintaraja Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan digondol maling pada Jumat (13/01/2023).
 
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, melalui Kasatreskrim, AKP Jatrat Tunggal didampingi Kanit Pidum, Ipda I Gede Putu Surya saat menggelar press release, Rabu (18/01/2023) menjelaskan, ruko nomor 11-12 Pasar Terminal Kayuagung yang dibobol tersebut merupakan milik Jemmy (25), wiraswasta, warga Kecamatan Kayuagung.
 
“Aksi pembobolan ruko itu terjadi pada Jum’at, 13 Januari 2023 sekira pukul 01.30 WIB. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp.280 juta yang disimpan dalam laci kasir,” kata AKP Jatrat.
 
Pasca kejadian, korban langsung melapor ke Mapolres OKI guna ditindaklanjuti. Kemudian, petugas langsung melakukan pengembangan penyelidikan sehingga didapati informasi jika ada seorang warga yang biasa berkeliaran tiba-tiba banyak memegang uang. 
 
“Warga tersebut, diketahui bernama BA alias Bayu (25) seorang pengangguran, warga Kecamatan Kayuagung,” katanya.
 
Atas informasi tersebut, alhasil polisi berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin pagi (16/01/2023). Dari hasil penangkapan tersangka Bayu, didapati uang sebesar Rp.12,6juta.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui masuk ruko melalui atap, kemudian mencongkel pintu bagian atas ruko menggunakan sebilah linggis. 
 
“Saat ini, pelaku Bayu berikut barang bukti telah diamankan dan digelandang ke Mapolres OKI guna proses hukum lebih lanjut, sesuai Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun kurungan penjara,” tandas AKP Jatrat. (Nov/Adi)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *