SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir (OI), menggelar sosialiasi kepada segenap organisasi masyarakat (ormas) di OI, terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di RM Pas Indralaya, OI, Rabu (03/06/2021)
Kepala BNN OI, AKBP Irfan Arsanto dalam kegiatan itu mengatakan, penyalahgunaan narkoba sudah sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta merusak masa depan generasi muda. “Oleh karena itu, BNN OI memandang perlu mengadakan kegiatan sosialisasi atau work shop bersama unsur ormas di OI ini,” katanya.
Lanjut Irfan, dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba, pastinya BNN OI tidak bisa bekerja sendiri, maka dari itu melalui kegiatan yang melibatkan para Ormas ini untuk dapat bersama-sama bahu-membahu, melakukan tugas pencegahan penyalah gunaan narkoba.
“Diharapkan nanti, kepada anggota ormas saat melakukan pertemuan internal ormas masing-masing, agar dapat menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anggota dan masyarakat secara lebih gencar,” harapnya.
Sementara itu nara sumber dari BNN OI, Rulyadi ST yang merupakan Sub Koordinator P2M BNN OI dalam paparannya mengungkapkan, saat ini di Provinsi Sumsel pengguna narkoba tercatat sudah 5 persen atau mencapai 330.000 orang. “65 persen adalah penggunan narkotika sabu-sabu,” katanya.
Lebih lanjutkan dikatakan, penyalahgunaan narkotika adalah masalah sosial ketiga setelah pencurian dan miras. “Adapun lokasi rawan penyalah gunaan narkoba berada pada warung kopi, lorong lorong pasar dan rumah tinggal,” katanya.
Ditambahkan Rulyadi, dari riset kesehatan dampak negatif jangka panjang penyalahgunaan narkoba 13 persen adalah berbentuk pada gangguan keamanan.
Kegiatan Sosialisasi P4GN melibatkan nara sumber dari BNN, MUI dan Kesra OI. Kemudian, dalam sesi dialog terungkap bahwa peserta sangat prihatin tingginya penyalahgunaan narkoba dan sepakat untuk memerangi penyahgunaan narkoba secara lebih spesifik dan terpadu, serta meminta peran BNN OI untuk lebih dominan memberantas penyalahgunaan narkoba. Terkait sarana dan prasarana, masyarakat meminta agar BNN OI dapat melengkapinya.
Dalam kesempatan itu pula, peserta menyampaikan bahwa BNN OI hingga saat ini belum memiliki kantor yang representatif atau hanya menyewa, demikian halnya sarana lainnya juga tergolong belum mendukung terhadap tugas berat dan besar pemberantasan penyalah gunaan narkoba di Kabupaten OI Sumsel. Maka dari itu, Pemkab OI kiranya dapat memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada BNN OI dalam pelaksanaan tugas pencegahan penyalahgunakan narkoba. (GMA)