Bermodus Pacaran, PIA Cabuli ABG Tiga Kali

Hamili Anak Tiri, Yanto Terancam 20 Tahun Kurungan Penjara
Januari 31, 2022
HUT Satpam Ke-41, Polisi Bersama Satpam Gelar Kegiatan Bansos
Januari 31, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Seorang Anak Baru Gede (ABG) berusia 12 tahun, sebut saja Gadis (disamaran, red) warga Kecamatan Namang, Bangka Tengah (Bateng), terpaksa hilang kesuciannya akibat direngut PIA (17) yang tak lain tetangganya dengan modus berpacaran.
 
Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasatreskrim, AKP Wawan Suryandinata membenarkan peristiwa persetubuhan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Namang dilakukan PIA terhadap Gadis yang merupakan tetangganya itu sebanyak 3 kali.
 
“Modusnya PIA ini berpacaran, merayu Gadis, kemudian menyetubuhinya sebanyak 3 kali. Salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) asusila itu dilakukan pelaku di pondok kebun,” ujar AKP Wawan kepada awak media, Senin (31/01/2022).
 
Mendengar anaknya menjadi korban asusila, kemudian orang tua Gadis melapor ke Mapolsek Namang. “Menindaklanjuti laporan itu, pada Minggu kemarin (30/01/2022), Unit Reskrim Polsek Namang dipimpin Bripka Jhony Dirgantara berhasil menangkap PIA yang sedang santai di salah satu warung Desa Airmesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Bateng, tanpa perlawanan,” ujar AKP Wawan.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku PIA mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, kata AKP Wawan, penyidikan langsung ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bateng.
 
“Barang bukti berupa pakaian korban serta pelaku sudah kita amankan, kamipun sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengani kasus persetubuhan anak di bawah umur ini,” ungkapnya.
 
Pelaku dan korban, keduanya masih di bawah umur, pihaknya tetap mengedepankan hak masing-masing dari mereka yakni pemberlakuan UU Perlindungan Anak. “Hak keduanya tetap kami kedepankan di mata hukum. Semua diproses sesuai aturan hukum berlaku merujuk pada UU Perlindungan Anak,” ulasnya.
 
AKP Wawan mengimbau, agar para orangtua untuk selalu memantau perkembangan anak dengan pola fikir yang masih labil itu setiap harinya, agar tidak menjadi korban kekerasan atau pelecehan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam modus hingga iming-iming rayuan. (Andrian/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *