Beralasan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, IRT di Toboali Nyambi Jual Sabu

Musim Penghujan, Puskesmas Toboali Ingatkan Masyarakat Waspada DBD
Desember 5, 2024
Jelang Hakordia, Pemkab OKI Teguhkan Komitmen Cegah Dini Korupsi
Desember 5, 2024

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Arin (36) warga jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), diamankan Tim Satnarkoba Polres Basel di kediamannya pada hari Rabu (04/12/2024) kemarin sekira pukul 17.00 Wib.

Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut diamankan setelah adanya laporan bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di kediaman pelaku.

Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Defriansyah mengatakan, dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,24 gram. Kemudian pelaku dan Barang bukti dibawa ke Mapolres guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan bahwa sering terjadi transaksi di rumah pelaku, kami melakukan penyelidikan guna mengetahui kebenaran laporan tersebut. Setelah itu, Tim Sat Narkoba yang didampingi Ketua RT setempat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,” ujarnya, Kamis (05/12/2024).

Setelah dilakukan penggeledahan, Defriansyah menjelaskan, Tim menemukan barang bukti 1 paket sabu, 4 ball plastik klip bening kosong, 1 buah korek api gas warna merah, 1 buah bong, 1 buah pirek kaca, 1 buah jarum, 1 buah sekop dari pipet minuman, 1 helai kantong kain warna pink, 1 helai kantong plastik warna pink, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit handphone android warna biru dongker, dan uang tunai Rp80ribu.

“Pelaku mengaku mengedarkan sabu tersebut sejak 3 bulan terakhir guna memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Defriansyah

“Saat ini pelaku dan Barang bukti telah dibawa dan di amankan di Mapolres Bangka Selatan. Akibat perbuatannya pelaku di sangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *