Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Demokrat Babel Minta Jangan Persulit Masyarakat

Kembali Gelar CFD, Kapolres Basel : Dirutinkan Setiap Minggu
Juli 3, 2022
Kunjungan Kerja Menteri Perhubungan Pelabuhan Sadai, Ini Harapan Wabup Basel
Juli 3, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kebijakan pemerintah yang berencana mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ketika membeli minyak goreng curah, terus mendapat sorotan.
 
Kritikan terhadap rencana tersebut, di antaranya dilontarkan oleh Pimpinan Partai Demokrat Bangka Belitung. 
 
“Kebijakan ini (penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah) baru kali ini di Indonesia sejak merdeka. Selama ini, orang sangat gampang beli minyak goreng. Namun hari ini masyarakat mendapatkan kesulitan tambahan karena harus menggunakan sistem baru seperti aplikasi PeduliLindungi dan KTP,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Babel, Ir. Rudi Kadarisman di Pangkalpinang dilansir dari wali-news.com, Sabtu (02/07/2022).
 
Menurut Rudi, lahirnya kebijakan tersebut tidak terlepas dari masalah kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.
 
“Padahal Indonesia merupakan salah satu penghasil minyak sawit terbesar. Kemudian diklarifikasi bahwa pemerintah kecolongan ekspor CPO. Padahal seharusnya kebutuhan nasional yang terlebih dahulu harus dipenuhi,” katanya.
 
“Ketika kebutuhan nasional sudah terpenuhi, tiba-tiba muncul lagi kebijakan yang ingin membatasi pembelian minyak goreng curah,” tambahnya.
 
Rudi memaparkan, kewajiban untuk menggunakan PeduliLindungi ketika membeli minyak goreng curah hanyak akan mempersulit masyarakat.
 
“Masyarakat khususnya yang di pelosok-pelosok, yang dulunya mudah membeli minyak goreng untuk kebutuhan berusaha, sekarang susah mendapatkan minyak goreng karena dibatasi dan diperumit. Kalau semua harus pakai proses seperti itu (wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi), maka kita sudah tidak mengerti lagi, maka berharap pemerintah mengkaji ulang dalam hal pembelian minyak goreng curah dng menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya.
 
“Dengan menggunakan PeduliLindungi, akan menambah keruwetan bagi masyarakat. Masyarakat yang beli minyak goreng curah adalah kalangan menengah ke bawah, persyaratannya kok dipersulit bagi mereka?,” tambahnya lagi.
 
Rudi pun meminta, agar pemerintah peka dan tidak mempersulit masyarakat.
“Harusnya pemerintah melihat, jangan mempersulit masyarakat. Kasihan orang-orang yang tidak bisa menggunakan handphone, nantinya akan kesulitan memperoleh minyak goreng. Bisa juga akan terjadi antrian yang sangat panjang ketika membeli minyak goreng curah,” katanya.
 
“Masyarakat beli minyak goreng curah kan untuk kebutuhan sehari-hari, seharusnya masyarakat dipermudah,” pintanya.
 
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan terkait penimbunan dan penyelewengan minyak goreng curah. 
 
“Pemerintah harusnya serius dalam memutus mata rantai penimbunan dan penyelewengan minyak goreng curah. Jangan karena tidak mampu, masyarakat kecil yang akhirnya dipersulit untuk memperoleh minyak goreng,” ungkap Rudi.
 
“Intinya, memutus mata rantai penimbunan yang jauh lebih penting untuk dilakukan. Pemerintah seharusnya mengerahkan seluruh aparat untuk mencari siapa pelaku penimbunan dan penyelewengan,” tegasnya.
 
Namun demikian, Rudi mengakui bahwa dirinya tidak alergi terhadap penerapan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penyaluran bahan pangan. Akan tetapi, langkah tersebut seharusnya bertahap.
 
“Saya tidak apriori dengan inovasi dan penggunaan sistem teknologi seperti aplikasi PeduliLindungi. Saya sepakat Indonesia ke depannya bisa lebih bagus dengan penggunaan sistem teknologi, tapi seharusnya bertahap,” ucap Rudi.
 
“Selain itu, saya sebenarnya lebih setuju jika penggunaan KTP yang dioptimalkan untuk memberikan pelayanan ke depannya. Namun jika langsung digunakan untuk membatasi masyarakat membeli minyak goreng seperti saat ini, saya rasa kurang tepat,” tutupnya. (*/WN/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *