BABEL, RADARBAHTERA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, saat ini mensuplay bantuan air bersih bagi masyarakat yang mengalami kekeringan.
“Untuk saat ini, ada beberapa wilayah yang mengalami kekeringan seperti Air hitam, Semabung, Ampui dan Semabung Lama, yang masyarakatnya sedang membutuhkan air bersih,” ucap Dedi Revandi selaku Sekretaris Dinas BPBD Kota Pangkalpinang, Rabu (06/09/2023).
Menurutnya, BPBD bukan hanya mensuplay air bersih untuk MCK saja, tetapi juga mensuplay air minum yang bekerjasama dengan PDAM untuk memfasilitasi bagi masyarakat yang memerlukan.
Jadi bagi masyarakat yang memerlukan bantuan air bersih, silahkan melaporkan ke kelurahannya masing-masing, dan pihak kelurahan akan mengakomodir kebutuhan air itu pada satu tempat.
“Maka BPBD akan siap mensuplay air bersih tersebut sesuai dengan tempat yang sudah diarahkan dari pihak kelurahannya,” ungkap Dedi.
Untuk tingkat volume airnya, BPBD tidak membatasinya semua akan diberikan bantuan sesuai dengan keperluannya masing-masing.
“Selama masyarakat masih membutuhkan bantuan air bersih, maka kami akan siap mensuplay,” ujarnya.
Dedi juga menegaskan, bagi semua masyarakat yang membutuhkan bantuan air minum itu gratis tidak dipungut biaya apapun.
Senada dengan itu, Renal Winanta selaku Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan dan Kedaruratan BPBD Kota Pangkalpinang menyampaikan, untuk saat ini baru 7 Kepala Keluarga yang menerima suplay air bersih.
“7 KK tersebut berasal dari Semabung Lama dan pagi tadi kita sudah mendistribusikan kurang lebih sekitar 2.000 liter air bersih,” ucapnya.
“Dan juga BPBD siap 24 jam melayani masyarakat, jadi kapan pun masyarakat membutuhkan kami siap melayani,” tambahnya.
Disamping kekeringan menurut Renal Pangkalpinang juga rawan kebakaran, seperti Minggu lalu telah terjadi kebakaran di Pantai Pasir Padi.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Damkar dan BPBD Provinsi/Kota, serta Polda untuk memadamkan api yang membakar hutan sekitar Pantai Pasir Padi kurang lebih lima hektar.
Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan Bukit Intan yang memang wilayah rawan kebakaran, untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.
“Selain itu, kami juga memasang beberapa spanduk mengimbau, agar masyarakat tidak membakar hutan sembarangan karena akan ada sanksi pidananya,” tandas Renal. (Siska/RB)