Post Views: 3,597
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dalam tahap pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu 2024 di KPU Kota Pangkalpinang, hingga Sabtu (13/05/2023), hari kedua terakhir pendaftarkan, belum ditemukan adanya pelanggaran.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Noprian Saputra, bertempat di kantor KPU Kota Pangkalpinang.
“Dari awal proses tahapan khusus hari ini jadwal yang terpadat, karena ada sekitar 7 Parpol yang mendaftar,” ucapnya.
Semua prosesnya berjalan lancar, Parpol yang daftar berkasnya dinyatakan lengkap. Tetapi hanya pola akses keluar masuknya saja yang menjadi.
“Seperti yang kita ketahui jika ruangan kantor KPU Kota kecil, sehingga untuk akses keluar masuknya dibatasi,” katanya.
Menurutnya, untuk dugaan pelanggaran sampai saat ini belum ada,karena baru tahapan pengecekan antara soft file dan hard file, serta pada saat pengecekan Bawaslu juga ikut mengawasi.
Indikasi yang menjadi penyebab pelanggaran seperti ke anggotaan parpol, karena bisa saja terdeteksi ganda.
“Tetapi ganda yang dimaksud adalah Bacaleg didaftarkan oleh dua (2) Parpol, namun sampai hari ini belum ada ditemukan,” tandasnya. (Siska/RB)