Bawaslu Bateng Lakukan Pengawasan Debat Publik Pertama Paslon Bupati Bateng

Kasus Penggelapan Dana PWI, SI Penuhi Panggilan Penyidik
Oktober 25, 2024

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) awasi pelaksanaan Debat Publik Pertama antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bateng pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Soll Marina Hotel And Conference Center, Kecamatan Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Kamis malam (24/10/2024).

Kegiatan Debat Publik Pertama dengan bertema “Peta Jalan Kesejahteraan berwawasan Ekologis” yang digelar KPU Bateng ini berjalan dengan kondusif dengan penyampaian misi dan misi serta strategi masing-masing Pasangan Calon dalam mengatasi permasalahan di Bateng melalui pertanyaan yang sudah disiapkan oleh para Panelis.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan, salah satu fokus pengawasan dalam pelaksanaan Debat Publik Pertama ini adalah untuk memastikan kepatuhan prosedur dari Pasangan Calon, Tim Sukses dan KPU Bateng.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bateng beserta Tim Suksesnya tidak melakukan pelanggaran selama acara debat berlangsung dan juga untuk melihat kepatuhan prosedur KPU Bateng dalam menyelenggarakan acara ini,” ujarnya.

Marhaendra melanjutkan, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan netralitas dari ASN, TNI, Polri, Kepala Desa serta pihak lainnya yang hadir dalam kegiatan Debat Publik Pertama. “Debat Publik Pertama ini dihadiri oleh berbagai elemen seperti halnya ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa yang mana dilarang untuk terlibat aktif dalam kegiatan Debat berlangsung,” tuturnya.

Kemudian Marhaendra menyampaikan, dalam pelaksanaan Debat Publik Pertama tidak boleh diikuti oleh anak di bawah umur karena Debat Publik merupakan salah satu motede kampanye.

“Pelaksanaan kampanye seperti pelaksanaan Debat Publik ini tidak boleh melibatkan anak di bawah umur. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Bateng dan pihak pengaman dari Polres Bateng agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak di bawah umur karena ini tidak dibolehkan,” tandasnya. (*/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *