Bawaslu Basel Sosialiasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaran Pemilu Kepada Masyarakat

Kasus Pencuri Hp Teman Kencan Sudah P21
Desember 8, 2022
135 Koran Terbit Kurun Waktu 1885-1942
Desember 9, 2022

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menggelar kegiatan sosialisasi pemberian pemahaman tentang peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada elemen masyarakat, bertempat di Hotel Grand Marina, Toboali, Basel, Kamis (08/12/2022)

Acara tersebut dibuka oleh Komisioner Bawaslu, Erik yang diikuti oleh elemen masyarakat mulai dari komunitas ojek, pedagang kaki lima, pokdarwis dan juga nelayan.

“Hari ini, Bawaslu Basel mensosialisasikan peraturan pengawasan penyelenggaran Pemilu 2024, kepada elemen masyarakat yang ada diakar rumput seperti komunitas ojek, nelayan, pedagang kaki lima dan pokdarwis,” ungkapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Erik menyebutkan pihaknya menyampaikan apa-apa saja yang menjadi pedoman ataupun aturan dalam pelaksanaan pemilu yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat.

“Kami minta kepada masyarakat untuk ikut serta menjadi pengawas partisipatif dalam melakukan pengawasan pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Erik 

Karena kami merasa jangkauan kami untuk melakukan pengawasan masih jauh kalau tidak dibantu oleh Masyarakat,” tambahnya.

Menurut Erik, pengawas partisipatif merupakan manifestasi dari kesadaran politik, hukum demokrasi dan hak asasi manusia sehingga itu adalah milik semua orang.

“Kami berupaya untuk mengedukasi masyarakat paling tidak melalui akar rumput kami menyelisir seluruh elemen masyarakat yang ada di Bangka Selatan dalam rangka menyambut Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *