BABEL, RADARBAHTERA.COM – Warga Kelurahan Berok, Kecamatan Koba Bangka Tengah, Susan minta Bank Sumsel Cabang Koba berikan uang pinjaman modal usaha melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) utuh berupa uang sebesar Rp.10 juta, bukan polibek hanya berisikan tanah yang saat ini sudah ditumbuhi rerumputan.
“Saya ingin sampaikan ke pihak terkait, program jahe merah yang melibatkan masyarakat dengan Bank Sumselbabel melalui pinjaman KUR sebesar Rp.10 juta tersebut hanya menerima polibek berisikan tanah dan sekarang tumbuh rerumputan bukan jahe merah,” kata Susan, Kamis (22/7).
Susan semula mengetahui bahwa program jahe merah ini bersifat bantuan kepada kelompok masyarakat, bukan pinjaman modal usaha jahe merah.
“Kalau dari awal taunya kami minjam uang ke Bank Sumselbabel, lalu disuruh tanam jahe merah tanpa melihat uang sebesar Rp.10 juta utuh mungkin dari awal kami tidak mau ikut berpartisipasi. Karena kami juga tidak tau, prospek jahe merah ini seperti apa kedepan. Terus uang yang kami pinjam dengan hasil yang didapat nanti sebanding atau tidak, kami tidak tau karena kami ini mayoritas ibu rumah tangga bukan petani,” cetus susan.
Susan mengaku kesal, bulan mei 2021 kemarin, dirinya di suruh tanda tangan Akad oleh pihak Bank Sumselbabel. Tapi, ia tidak membaca akad itu, karena kata pihak Sumselbabel Koba sudah dijelaskan sebelumnya.
“Sementara saya kurang jelas, seandainya kegiatan tanam jahe merah ini gagal panen kedepan lalu siapa yang akan membayar pinjaman modal Rp.10 juta dengan pengembalian uang Rp.10.600.000 satu tahun kemudian,” kesalnya.
Lantaran bibit jahe merah tak kunjung datang, ia meminta pihak Bank Sumselbabel Koba memberikan modal usaha sebesar Rp.10 juta itu utuh dalam bentuk uang, lalu silakan angkat polibek berisikan tanah di halaman rumahnya.
“Kalau kami ujung-ujungnya bertanggung jawab atas pinjaman ini. Ya, kami minta uang kami utuh Rp.10 juta. Terserah kami mau beli jahe merah, atau kembangkan usaha lainnya. Karena kami yang bertanggung jawab, akibat kegiatan ini juga kami tidak bisa meminjam modal usaha ke Bank lain,” ungkapnya.
Susan mengaku tidak sendiri, ada beberapa orang komplain terkait program jahe merah ini. Iapun sempat mendatangi pihak lainnya yang ditunjuk melaksanakan program jahe merah ini, namun orang tersebut beralamatkan di Kelurahan Berok tidak bisa ditemui.
“Terus terang saya ingin tanya langsung ke pihak terkait lainnya selain Bank Sumselbabel, tapi belum ketemu-ketemu,” ujar Susan.
Kembali lagi, susan menegaskan nama suami dan dirinya ingin dihapuskan dari pinjaman modal usaha di Bank Sumselbabel, karena ia hendak meminjam modal usaha ke Bank lain.
“Kembalikan nama kami sebagai orang yang tidak meminjam uang ke Bank. Hapus dari BI Checking, kami minta Bank sumselbabel bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Koba, Muslimin berterimakasih atas informasinya. Iapun akan segera mengkroskek ke Ofteker jahe merah.
“Nanti kita konfirmasi dengan ofteker jahe, dan saya tanya ke bagian Kredit Bank Sumselbabel,” kata Muslimin.
Muslimin juga meminta warga tersebut datang ke Bank Sumselbabel Koba.
“Silakan suruh datang yang bersangkutan, diselesaikan permasalahannya. Nanti kami sampaikan juga ke Offteker jahe merah,” pungkasnya. (Ronie)