BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dua aset yang berada di Dusun Tanjungberikat, Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), berupa Pos Pengamat TNI Angkatan Laut Tanjungberikat dan satu unit speedboat fiber 200PK bernilai ratusan juta rupiah dari anggaran DAK 2017, saat ini kondisinya terbengkalai, rusak tidak terawat.
Terpantau awak media di lokasi, Minggu sore (07/11/2021), Posmat AL tersebut dinding bagian belakang sudah jebol, rerumputan memenuhi halaman, sehingga terkesan sangat kumuh. Sementara, satu unit kapal fiber yang di sisi kiri kanannya tertera tulisan J.15.No.348 BKS, Kabupaten Bangka Tengah, Dana Alokasi Khusus Afirmasi Bidang Transportasi Tahun 2017 tersebut terkesan sudah lama terbengkalai.
Menurut Zul, sebelumnya dirinya sekeluarga sempat menunggu dan merawat bangunan Posmat TNI AL tersebut selama setahun. “Tapi sejak Januari 2021 lalu, kami tidak lagi numpang tinggal di Posmat AL Tanjungberikat ini. Sebelumnya, sempat setahun menumpang sembari merawatnya Pak. Dahulunya, Pak Fikri suka jaga namun sekarang sudah tidak lagi. Tapi kadang-kadang, ada seorang TNI yang datang meninjau kemari,” ungkapnya saat dibincangi awak media di lokasi.
Sementara untuk kapal fiber 200PK yang terbengkalai itu, diungkapkan, sepengetahuannya kapal itu milik Desa Batuberiga. “Mungkin ada sekitar 5 tahunan kapal ini terbengkalai di sela mangrove belakang Posmat TNI AL Tanjungberikat ini dalam keadaan rusak seperti itu pak,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan, karena kapal yang ditaksir dalam kondisi barunya itu mencapai ratusan juta rupiah sampai terbengkalai, rusak dan sangat mubazir saja.
“Bapak lihat sendiri kondisinya seperti apa, ya rusak. Sementara satu unit kapal fiber bernilai ratusan juta rupiah itu, jika dibelikan perahu nelayan saja, wah bisa dapat berapa unit dan tentunya tak mubazir dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Perangkat Desa Batuberiga Bagian Perencanaan, Randi, membenarkan jika speedboat fiber tersebut merupakan aset desa dahulunya sempat beroperasi sebelum rusak. Sementara bangunan Posmat TNI-AL tersebut bukan aset desa.
“Speedboat itu milik Desa pak, tapi kondisinya rusak. Untuk mesin kapal ada diamankan pihak desa. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pak Kades Baruberiga terkait perbaikan kapal speedboat tersebut. Sementara, bangunan Posmat TNI-AL tersebut, bukan aset desa,” tandas Randi kepada awak media, Senin siang (08/11/2021). (And/RB)