BABEL, RADARBAHTERA.COM – 24 orang pembantu Kelurahan Koba Kecamatan Koba mendapatkan Surat Keputusan (SK) jabatan Kepala Lingkungan (Kaling) dan Ketua Rukun Tetangga (RT). SK tersebut langsung diberikan Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry rahman di aula pertemuan Kelurahan Koba, Selasa (16/03/2021).
“Alhamdulillah. Kami ucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Kaling dan Ketua RT di Kelurahan Koba,” kata Bang Ayi sapaan akrab Algafry Rahman di Kelurahan Koba.
Ia berharap Kaling dan ketua RT menjadi perpanjangtanganan dari Pemerintahan Kabupaten Bateng dalam menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus dimasukan dalam perencanaan pembangunan Kelurahan, Kecamatanan dan Kabupaten Bateng jangka pendek, menengah dan panjang.
“Semua pembangunan harus di rencanakan dengan dasar aspirasi masyarakat, bukan kegiatan siluman atau muncul tiba-tiba dalam anggaran belanja kelurahan,” jelasnya.
Peranan RT dan Kaling, kata Bang Ayi sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah Bateng. Ia juga akan terus memperhatikan kesejahteraan Kaling dan Ketua RT se Bateng melalui anggaran tunjangan ataupun honor. “Kedepan, kesejahteraan Kaling dan Ketua RT terus kita perhatikan,” pungkasnya.
Di lokasi yang sama, Lurah Koba, Sapril Herlambang mengatakan, jumlah Kaling yang mendapatkan SK hari ini sebanyak 4 orang dan ketua RT nya 20 orang. SK tersebut Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 4 Januari 2021, dengan tunjangan atau honor Rp.850 ribu perbulan. “Masa jabatan mereka selama 5 tahun, terhitung tahun 2021 hingga tahun 2025,” kata Sapril.
Salah seorang Kaling, Erwin mengucapkan terimakasih kepada Bang Ayi secara langsung memberikan SK jabatan kepadanya. Ia akan bekerja profesional, dan loyal kepada pimpinan.
“Amanah ini akan kami jalani dengan baik. Sesuai tugas dan fungsi, kami akan menjadi ujung tombak membawa kamajuan Bumi Selawang Segantang,” ungkapnya.
Pantauan awak media, selain Kaling dan Ketua RT tersebut. Bang Ayi juga secara simbolis memberikan SK jabatan Penghulu TMT 4 januari 2021, dengan honorarium sebesar Rp.1,3 juta/bulan. Mereka menerima langsung Honorarium langsung 2 bulan, yakni bulan Januari dan Februari 2021.
Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Camat Koba, Rina Loren; Bhabinkamtibmas Lurah Koba, Brigadir Antonius dan para tokoh masyarakat Loba tersebut berjalan tertib dan lancar. (Ronie)