BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dinsos PMD Bangka Tengah (Bateng) jemput warga Kelurahan Koba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Warga bernama Arya Lesama (26) itu merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sebelumnya dideportasi oleh Negara Malaysia.
Kepala Dinsos PMD Bateng, Padlillah mengatakan, Arya Lesmana sudah dijemput dan diantar ke rumah kontrakan orang tuanya di Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Bateng.
“Alhamdulillah proses penjemputannya hari ini berjalan lancar,” kata Padlillah, Jum’at siang (12/11/2021).
Ia juga mengatakan, Arya Lesmana salah seorang dari 400 orang TKI yang dideportasi, karena tingginya kasus Covid-19 di Negara Malaysia.
Lanjut Padlillah menyebut, dalam proses pemulangan ke tempat asal, semua kebutuhannya di tanggung oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia, Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta DisosPMD Bateng.
“Arya Lesmana sempat karantina di Jakarta, dia melaksanakan Vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu. Pihak Kementrian Sosial RI memberikan fasilitas berupa Transportasi, uang saku hingga bingkisan. Pihak kami bersama Disos Provinsi Babel mengantar dari Bandara Depati Amir ke rumah orang tuanya di Koba,” kata Padlillah.
Orang tua Arya Lesmana, Mashur berterimakasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Babel dan Pemkab Bateng telah memulangkan Arya Lesmana kerumahnya.
“Alhamdulillah, Arya Lesmana sudah pulang dalam keadaan sehat. Terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kepulangan Arya,” kata Mashur.
Pantauan awak media, Arya Lesmana tiba di rumahnya sekira pukul 14.00 WIB. Ia mengikuti penerbangan Jakarta – Pangkalpinang sekira pukul 09.30 WIB menggunakan maskapai penerbangan Sriwijaya.
Saat turun dari mobil, Kedua orangtua langsung memeluk erat Arya Lesmana, dan seketika isak tangis pun pecah. Kakak dan adik Arya juga tak lupa memeluknya erat sembari menangis. (Ronie)