Post Views: 1,946
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Guna meminimalisir resiko kecelakaan di jalan raya, kendaraan pengangkut alat berat hendaknya dikawal oleh pihak berwenang seperti Patwal.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bangka Tengah (Bateng) AKBP Moch Risya Mustario menghimbau agar kendaraan pengangkut alat berat dilakukan pengawalan pihak berwenang.
“Masyarakat yang membutuhkan pengawalan, silahkan langsung dapat menghub kami di nomor 082365642000,” ungkap Kapolres Risya kepada awak media, Jumat malam.
Sebelumnya, terpantau alat berat (exavator) merek Sany yang diangkut tanpa pengawalan dari arah Kecamatan Koba menuju Kecamatan Lubukbesar, Bateng Jumat sore (21/01/2022), melewati jalan pedesaan yang sempit. (Rian/RB)