BABEL, RADARBAHTERA.COM – Aktivitas tambang pasir timah ilegal yang meresahkan warga di seputaran kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari, Kecamatan Koba, Bangka Tengah (Bateng) yang berlokasi di belakang pasar modern Koba tersebut terus membandel seolah-olah tak takut sanksi hukum.
Kepala Lingkungan Kelurahan Berok, Ichrom, kepada awak media menegaskan, sedari awal warga sudah menolak aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut karena berdampak kerusakan lingkungan dan menjadi faktor utama penyebab banjir.
“Kami sudah sering laporkan aktivitas tambang ilegal meresahkan ini kepada aparat penegak hukum, namun sepertinya penambang tidak jera bahkan semakin merajalela. Intinya, masyarakat Kelurahan Berok menolak aktivitas tambang ilegal tersebut,” tegasnya.
Senada dengan Lurah Berok, Hartono, pihaknya tak miliki kewenangan melakukan penindakan kepada penambang di kawasan kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari tersebut. Ia juga tegaskan, tak pernah memberikan izin atau rekomendasi apapun maupun penambangan di sana.
“Kami dari Kelurahan Berok tak memiliki kewenangan luas, hanya sebatas komunikasi dengan aparat penegak hukum agar aktivitas tambang tersebut dihentikan,” kata Lurah Hartono kepada awak media, Senin (04/01/2021).
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihak PLN Rayon Koba sempat datang ke Kelurahan, menyampaikan keluhan terkait aktivitas tambang Ilegal yang melakukan penambangan di bawah tiang SUTET, dikhawatirkan dapat menyebabkan tiang tersebut roboh dan dapat menggangu aliran listrik. (Andrian)
Editor : Gusti M Ali