Acara Remix Dibubarkan, Peralatan Orgen Disita, Positif Narkoba Diamankan

Tidak Dibukakan Pintu, Novan Aniaya Istri Siri
Maret 24, 2022
Proyek Embung Kolong Yamin Desa Rias Ditarget Selesai Tepat Waktu
Maret 24, 2022
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Acara orgen tunggal diiringi musik remix yakni di Desa Tanjungbatu Seberang, Kecamatan Tanjungbatu dan Desa Kerinjing, serta Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dibubarkan polisi secara paksa akibat tak mengantongi izin dari Satgas Gugus Covid–19 Kabupaten OI maupun pihak Polsek setempat.
 
“Acara orgen tunggal dengan diiringi musik hiburan acara resepsi penikahan di Desa Tanjungbatu Seberang pada Kamis malam (24/03/2022) sekira pukul 23.45 WIB tersebut, kami bubarkan,” kata Kapolsek Tanjungbatu, AKP Wempy Manurung SH MH kepada awak media, Kamis pagi.
 
Selain acara tersebut dibubarkan, diungkapkan Kapolsek Wempy, pihaknya juga menyita dan mengamankan peralatan orgen tunggal yang memainkan musik tersebut ke Mapolsek Tanjungbatu
 
“Pembubaran itu selesai pukul 01.00 WIB, dalam keadaan aman dan kondusif. Tindakan ini kami lakukan, karena acara hiburan orgen tunggal hingga larut malam itu tidak ada izin kegiatan, baik dari Satgas Gugus Covid-19 Ogan Ilir maupun pihak Polsek Tanjungbatu,” tegas Kapolsek Tanjungbatu.
 
Sementara itu pada Rabu sehari sebelumnya (23/03/2022), pembubaran acara hiburan orgen tunggal diiringi musik remix pada sebuah resepsi pernikahan di Desa Kerinjing dan Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjungraja oleh timgab Polres OI dan Polsek Tanjungraja.
 
“Sekira pukul 15.00 WIB tadi, timgab membubarkan acara orgen tunggal di Desa Kerinjing dan Desa Sekonjing,” kata Kapolsek Tanjungraja, AKP Halim Kesumo SH MSi kepada awak media sesuai pembubaran acara musik orgen tunggal tersebut.
 
Selain kegiatan pembubaran acara orgen tunggal dengan musik remix tersebut, timgab juga melakukan penggeledahan lokasi diduga tempat penyalahgunaan narkoba didampingi Pemdes dua desa setempat.
 
Hasil kegiatan penggeledahan, ditemukan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba. Sehingga, di lokasi juga dilakukan tes urine kepada masyarakat yang dicurigai mengkonsumsi narkoba oleh Urkes Polres OI, bersama Satres Narkoba. 
 
“Dari hasil tes urine warga masyarakat, IK  yang merupakan tuan rumah acara hajatan ternyata positif menggunakan narkoba. Selanjutnya IK dan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, termasuk peralatan orgen tunggal  diamankan ke Mapolres OI,” ungkap Kapolsek Halim seraya mengatakan selama kegiatan dilakukan timgan tersebut, situasi aman dan kondusif. (Rian/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *