Post Views: 1,637
SUMSEL,
RADARBAHTERA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI), Soeharto HS, didampingi Wakil Ketua, Wahyudi, memimpin rapat paripurna lll DPRD Kabupaten OI tahun sidang 2022, dilaksanakan dengan tetap menerapkan prokes dan secara virtual, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD OI, Tanjungsenai, Indralaya, Selasa (22/02/2022).
Paripurna tersebut, juga dihadiri Wabup OI H Ardani, Ketua Badan Kehormatan DPRD OI, Ketua Bapemperda, dan unsur pimpinan komisi-komisi beserta anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), forkopimda, serta media baik cetak maupun elektronik, hadir juga Sekretaris DPRD, Mukhsinah berserta jajarannya.
Pelaksanaan paripurna tersebut, dalam rangka penyampaian laporan dari badan pembentukan peraturan daerah (Bepemperda) tentang hasil rapat Pansus dengan perangkat daerah terkait pembahasan Raperda perubahan atas perda Nomor 6 tahun 2021 tentang desa dan kelurahan, serta penyempurnaan terhadap empat Raperda Kabupaten OI.
Antara lain, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum dari PD Petrogas, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum PDAM Tirta Ogan, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 39 tahun 2006 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. (Tum)