BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPB) Provinsi Bangka Belitung (Babel) lakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) di Ruang Rapat Bupati, Kamis (17/2/2022).
MoU ini dilakukan agar dapat meningkatkan sinergi antara kedua belah pihak khususnya terkait pertukaran informasi dan kerja sama pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dalam sambutannya mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka menjamin terlaksananya kondisi pelayanan prima kepada masyarakat beserta terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 363 ayat 1 menerangkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan,” ucapnya.
Dikatakan Algafry, perlu diketahui bahwa dari nota kesepakatan ini meliputi beberapa kegiatan, yakni kegiatan pertukaran data Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah, pendamping penyelesaian temuan laporan hasil pemeriksaan BPK dan percepatan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di lingkungan Pemkab Bateng.
Algafry berharap sinergitas yang dilakukan setelah dilakukannya penandatangan nota kesepakatan diantaranya DJPB Provinsi Babel dengan Pemkab Bateng dapat mewujudkan pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi atau Undang-undang yang berlaku.
“Keberhasilan akan sulit diperoleh jika dilakukan sendiri. Untuk itu, kolaborasi dan networking yang diwujudkan dalam ikatan kerja sama menjadi faktor keberhasilan dalam pembangunan di Pemerintah Daerah,” ungkap Algafry.
Sementara itu, Kepala DJPB Provinsi Babel, Edi Mulyadi berharap di tahun ini kerja sama yang dilakukan semakin baik dan solid Karena dengan solidaritas, tentu akan memperoleh hasil yang maksimal terkait pengelolaan keuangan daerah yang profesional di Bangka Tengah.
“Satu hal yang sangat penting, maksud dan tujuan kita disini adalah untuk meningkatkan sinergi yang lebih solid lagi antara DJPB Provinsi Babel dengan Pemkab Bateng. Karena di zaman sekarang kerja tidak bisa sendiri, sekarang adalah zamannya kolaboratif,” ujarnya.
Edi berharap, solidaritas dan sinergitas dengan Pemkab Bateng dapat menjadi dasar dan faktor keberhasilan terkait fungsi dan kewenangan DJPB yang mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
“Kuncinya adalah sinergi, karena sebagaimana fungsinya wewenang kami adalah memantau pengelolaan keuangan pendapatan Negara atau APBN yang masuk ke APBD. Untuk itu, kami berharap sinergitas ini dapat berjalan semakin baik,” harap Edi.
Tampak hadir dalam penandatanganan kesepakatan ini Bupati Bateng didampingi Wakil Bupati Bateng, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Bateng, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bateng beserta jajaran DJPB Provinsi Babel. (RB/Diskominfosta)