BABEL, RADARBAHTERA.COM – Polres Bangka Selatan (Basel) mengadakan konferensi pers akhir tahun 2021 yang digelar di ruang Rajawali Polres Basel, Jum’at pagi (31/12/2021).
Konferensi pers akhir tahun 2021 tersebut, dipimpin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan, dihadiri (Plh) Sekda Basel Haris Setiawan, Kabag Ops Polres Basel Kompol Albert Daniel Tampubolon dan para PJU, serta para awak media.
Kapolres Joko memaparkan tentang penegakan hukum perbandingan tahun 2020 dan 2021. Dimana kejahatan yang paling dominan tahun 2021 yaitu kejahatan konvensional sebanyak 81 kasus.
Pada tahun 2021 Polres Basel melakukan audit investigasi adanya penyalahgunaan APBDes Penutuk tahun 2019 dan tahun 2020, kerugian ditemukan sebesar Rp. 655.652.500,-, namun pada tanggal 28 Desember 2021 telah dilakukan pengembalian sesuai kerugian negara tersebut oleh pihak Pemdes.
“Jadi dengan demikian, Polres Basel telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp.655.652.500,-,” katanya.
Kapolres Basel juga menjelaskan, untuk tindak pidana narkotika tahun 2021 sebanyak 58 kasus, naik 3 kasus dari tahun 2020 sebelumnya yaitu 55 kasus.
“Untuk jumlah kasus lakalantas meningkat 10 kasus pada tahun 2021 sebanyak 32 kasus, dari tahun 2020 sebnyak 22 kasus. Sedangkan jumlah pelanggaran lalulintas tahun 2020 yaitu 1917 kasus meningkat menjadi 1936 kasus tahun 2021,” katanya.
Sementara untuk pencapaian vaksin covid-19 pertanggal 30 Desember 2021, lanjut AKBP Joko, Kabupaten Basel telah melakukan vaksin sebanyak 116.585 orang dari jumlah penduduk wilayah diatas 12 tahun sebanyak 155.953 yang artinya sudah mencapai progres 74,6 persen dari target 75 persen. (Neneng)