AKBP Risya Minta Reskrim Panggil dan Periksa Pengelola SPBU Beruas, Bekawan Bateng : Terbukti Menyimpang, Jebloskan Kepenjara

Forkopimda Bateng Pastikan Keamanan dan Prokes Jemaat
Desember 24, 2021
Mengenal Kembali Kesenian Bangsawan
Desember 26, 2021

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario perintahkan Satreskrimnya segera panggil, memintai keterangan dan periksa adanya dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Desa Beruas Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bateng, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Semalam sudah saya perintahkan Satreskrim panggil, mintai keterangan dan periksa pihak-pihak terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU tersebut,” kata AKBP Risya, Sabtu (25/12/2021).

“Informasi dari masyarakat termasuk awak media harus segera ditindaklanjuti,” pungkas Risya.

Sebelumnya, Jum’at (24/12/2021) sekira pukul 10.00 Wib, awak media sempat kaget adanya puluhan Jeriken di luar hingga didalam ruang kantor SPBU Nomor 24.331.137 Desa Beruas berisikan BBM jenis Pertalite.

Awak mediapun sempat menanyakan ke petugas Nozel SPBU tersebut terkait kepemilikan Jeriken 20 liter berisikan Pertalite di luar maupun didalam ruang kantor SPBU Beruas. Namun, petugas mengatakan tidak tahu.

“Tidak tahu,” kata salah satu petugas disana.

Saat awak media kemudian mengubungi pengelola SPBU Beruas, Hasbullah justru meminta awak media laporkan ke Polsek Simpangkatis jika terjadi penyimpangan. Selain itu, Hasbullah juga meminta awak media mengangkat beritanya.

“Kalau ada penyimpangan kenapa tidak dilaporkan ke Polsek. Lantas mau apa. Silakan angkat beritanya,” ujarnya dengan nada menantang.

Mengetahui adanya laporan warga bersama awak media ini, Kapolsek Simpang Katis Iptu Harry Frisko langsung menertibkan Jeriken yang ada di SPBU Beruas hari ini, Sabtu (25/12/2021).

“Dapati laporan itu kemarin, hari ini anggota kami langsung lakukan pengamanan. Tidak adalagi jeriken di SPBU itu,” katanya.

Terpisah, Ketua Bersama Komunitas Wartawan (Bekawan) Bateng, Herdian Farid mengapresiasi Polres Bateng telah merespon cepat adanya laporan ini. Sikap dari pengelola SPBU Beruas memang sepantasnya diperiksa segera mungkin.

“Kalau terbukti adanya penyimpangan, kami minta segera proses dan jebloskan ke penjara,” ungkap Herdian.

Menurut Herdian, sikapnya menantang awak media ini sangat tidak terpuji. Iapun meminta Pertamina memberikan pelatihan dan materi aturan yang jelas terhadap pengelola SPBU sehingga tidak ada lagi orang-orang seperti Hasbullah ini.

“Tutur kata, bahasa dan sikap juga harus dijaga. Pertamina ini milik Negara, bukan milik dia pribadi. Jadi bersikap itu yang baik terhadap warga, layani warga yang membeli BBM dengan baik jangan prioritaskan pengerit atau penyalahguna BBM,” pungkasnya. (Ronie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *