Gubernur Erzaldi Beri Solusi Bagi Warga Desa Menduk Kelolah Lahan Desa

Gubernur Terima 17 Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ TA 2020
April 29, 2021
Safari Ramadhan Gubernur, 247 Mustahiq Terima Santunan
April 29, 2021
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dalam rangkaian program Safari Ramadan tahun 1442 H/2021, yang terdiri dari program salat Asar berjemaah, Magrib berjemaah, salat Isya berjemaah, dan
Subuh berjemaah yang di lakukan dari desa ke desa dengan maksud untuk meningkatkan syiar Islam di Babel sekaligus mempererat tali silaturrahmi sesama warga yang tersebar di setiap kabupaten/kota. 
 
Demikian halnya di Subuh kali ini, Gubernur Erzaldi melaksanakan salat Subuh berjemaah di Masjid Nurul Huda Desa Menduk Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Kamis (29/04/21).
 
Usai salat Subuh berjemaah, para jemaah mendengarkan ceramah agama Islam dari ustaz pengurus pondok pesantren dari Bangka Tengah. 
 
Untuk diketahui setiap kehadiran gubernur ke suatu tempat, tentunya banyak hal penting yang harus di selesaikan demi kepentingan masyarakat. 
 
Sama halnya di Desa Menduk ini, yaitu masalah lahan pertanian menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. 
 
Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Menduk bernama Ibrahim menegaskan bahwa, selama ini di desa tersebut terjadi penjualan lahan desa secara ilegal sehingga, terjadi penyempitan lahan pertanian di desa tersebut. 
 
“Permasalahan di desa kami ini banyak jual beli lahan secara ilegal pak, jadi tanah kita ini banyak di caplok oleh pengusaha-pengusaha tidak melalui desa, mereka itu jual beli melalui KTP warga yang dilakukan oleh makelar tanah, jadi tanah kita di sini di kelola tanpa surat yang sah oleh pihak perusahaan,” tegas Ibrahim. 
 
Oleh sebab itu masyarakat setempat meminta  kepada pemerintah provinsi, dalam hal ini gubernur untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga, lahan yang masih bentuk hutan agar dikelola oleh warga. Gubernur Erzaldi dengan bijaksana mencari solusi Permasalahan ini. 
 
“Saya telah koordinasi dengan dinas pertanian dan dinas koperasi, tanah milik desa ini harus di kelola oleh koperasi, koperasi ini anggotanya seluruh warga desa, untuk itu minggu depan segeralah di bentuk koperasi ini,” ujar Gubernur. 
 
Setelah koperasi tersebut dibentuk, sebagai modal awal para anggota diwajibkan menyetor kepada pengurus koperasi sebesar Rp1000. 
 
Menurut orang nomor satu di Babel, langkah awal, lahan tersebut ditanam bibit kacang kedelai, dan bibitnya dibantu oleh Pemprov Babel. 
 
Atas kebijakan tersebut, warga Desa Menduk mengucapkan terimakasih kepada gubernur, dengan harapan ke depan tidak lagi terjadi jual beli lahan secara ilegal di desa tersebut. (Diskominfo/RN/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *