Polsek Tanjungraja Bekuk Dua Kawanan Maling Asal Kayuagung

Kapolres Babar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021
Mei 5, 2021
Berkah Ramadhan, Bekawan Bateng Berkesempatan Membagikan Paket Sembako
Mei 5, 2021
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Patut diapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Tanjungraja Polres Ogan Ilir (OI), karena tak sampai 24 jam berhasil membekuk AT (24) dan BD (28) dua kawanan pencuri asal Kayuagung, OKI yang beraksi di Desa Talangbalai II, Kecamatan Tanjungraja, Ogan Ilir (OI) pada Selasa kemarin (04/05/2021).
 
Kapolsek Tanjungraja, Iptu Joko Edy Santoso didampingi Kanit Reskrim Ipda Rachmat Djakatara seizin Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandhy, membenarkan adanya kejadian tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan tersangka AT dan BD warga Kayuagung, OKI terhadap korban Muslim warga Desa Talangbalai pada Selasa pagi kemarin sekitar pukul 09.35 WIB.
 
“Sesaat setelah menerima laporan dari korban curat yakni Muslim yang berprofesi sebagai seorang montir, bahwa bengkel miliknya di Desa Talangbalai Baru II telah dibongkar maling dan kehilangan satu unit handphone android,” katanya kepada awak media, Rabu (05/05/2021).
 
Setelah dilakukan identifikasi olah TKP dan keterangan saksi, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yakni AT (24) dan BD (28) warga Kayuagung, OKI. Kemudian, petugas melacak melalui komunikasi handphone yang dicuri dengan dalih akan ditebus. 
 
“Upaya ini membuahkan hasil, Selasa malamnya sekira pukul 23.45 WIB, pelaku meminta untuk ditemui di taman Tugu Gading Gajah perbatasan OI-OKI. Kontan saja, jajaran Polsek Tanjungraja mengintai dan berhasil membekuk kedua pelaku, berikut barang bukti satu unit handphone Android, juga satu unit kendaraan bermotor roda dua jenis bebek BG 5653 TI,” ungkapnya.
 
Selanjutnya, petugas mengintrogasi pelaku guna pengembangan lebih lanjut. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah  perbuatannya. “AT dan BD telah diamankan di Mapolsek Tanjungraja, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang curat,” punkas Kapolsek Joko. (GMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *