Post Views: 1,967
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Dua narapidana yang sebelumnya sempat melarikan diri dari lembaga permasyarakatan kelas IIB Muntok, Bangka Barat (Babar), berhasil ditangkap oleh Tim Laba-laba Polsek Jebus, Kamis dini hari (29/04/2021).
“Memang benar, dua orang napi kabur dari Lapas kelas IIB Muntok yakni Satria Nurwegia alias Kojek (29) dan Suhendra alias Jakai (38), berhasil diamankan Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Babar, Kamis kemarin (29/04/2021), selanjutnya akan diserahkan ke pihak lapas,” ujar Kapolres Babar AKBP Fedriansah SIK, Jumat (30/04/2021).
Penangkapan dua napi tersebut, lanjut Kapolres Fedriansah, berdasarkan S
surat permohonan bantuan pencarian dua orang narapidana yang melarikan diri, pada 31 Maret 2021.
“Kojek berhasil ditangkap pada Kamis dini hari (29/04/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, saat tengah bersembunyi di rumah seorang warga di Desa Teluklimau, Kecamatan Parittiga, Babar,” katanya.
Kemudian, setelah dilakukan interograsi terhadap Kojek diketahui bahwa Jakai bersembunyi di Dusun Sungaidua, Desa Kotawaringin, Kecamatan Pudingbesar, Kabupaten Bangka.
“Selanjutnya, tim Laba-laba berangkat menuju TKP dan berhasil menangkap Jakai pada Kamis sore sekira pukul 15.45 WIB. Saat itu, Jakai sedang ngobrol dengan temannya di sebuah pondok di Desa Kotawaringin. Setelah kedua napi yang melarikan diri tersebut berhasil diamankan di Mapolres Babar, kemudian akan diserahkan kepada lapas Muntok,” pungkas Kapolres Fedriansah. (SND)