BABEL, RADARBAHTERA.COM – Merasa sering dihina, direndahkan martabat dan harga diri, hingga disuruh menceraikan istri yang dicintai. Membuat Sup (35) warga Desa Terak, Kecamatan Simpangkatis, Bangka Tengah (Bateng) itu jadi gelap mata, hingga nekat menusuk Eka (46) yang merupakan kakak ipar pelaku dengan sebilah pisau badik sebanyak dua tusukan baru-baru ini. Akhirnya, pelaku saat ini pelaku diamankan Tim Tungau Polsek Simpangkatis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada sejumlah awak media di Mapolsek Simpangkatis, Senin siang (19/04/2021), pelaku Sup dengan gamblang mengakui perbuatannya, menikam Muslika alias Eka yang tak lain adalah kakak iparnya sendiri pada Kamis lalu (14/04/2021). Bermula, ketika sang Kakak Ipar sering mengomeli Sup dengan berbagai omelan tak mengenakkan hati. Bahkan, menurut Sup, sang kakak ipar juga sempat mengatakan salah seorang anak Sup sebagai anak “idiot”. Terakhir, Sup juga disuruh menceraikan istrinya.
Sup memperingatkan kakak iparnya itu, agar jangan mencampuri urusan rumah tangganya. Karena menurut Sup, dirinya sebagai seorang laki-laki dan kepala rumah tangga, merasa terhina dan harga dirinya serasa diinjak-injak oleh pihak luar.
“Saya sangat mencintai istri dan rumah tangga saya pak. Namun, kakak ipar selaku ikut campur urusan rumah tangga kami. Sementara, saat ini hubungan saya dengan istri normal-normal saja. Saya juga telah peringatkan kakak ipar, agar jangan mencampuri urusan rumah tangga kami,” ungkap Sup.
Pada Kamis siang itu, lanjut Sup, sesaat sebelum kejadian penikaman terjadi. Eka, datang ke rumah Sup dan kembali lagi mengomeli pelaku, bahkan dari pengakuan pelaku, bahwa Eka sempat menunggingkan pantatnya ke arah pelaku. Sehingga pelaku merasa sangat terhina. Tak sampai disitu, bahkan anak kedua Sup sempat dikatakan “idiot” oleh korban. Selanjutnya, korban pun pulang ke rumahnya yang juga berada di Desa Terak.
“Karena saya merasa perbuatan kakak ipar itu sudah kelewatan, maka saya bergegas menyusul ke rumahnya dengan membawa sebilah badik. Sesampai di rumahnya, saya yang sudah tersulut emosi dan kesal, langsung menikam perut korban sebelah kiri sekali dan lengan kirinya juga sekali. Setelah itu saya pergi menenangkan diri ke rumah kerabat di Desa Cengkong Abang kemudian ke Desa Kace pak. Saya tegaskan, ini rumah tangga saya, selain itu anak kedua saya itu anak normal, bukan idiot seperti yang dikatakan ipar saya itu,” kata Sup dengan terbata-bata menahan isak tangisnya.
Lanjut Sup, saat diamankan Tim Tungau Polsek Simpangkatis di Desa Kace pada Sabtu malam (17/04/2021) itu. Dirinya hanya bisa pasrah, bersikap kooperatif tak melakukan perlawanan saat dibekuk petugas.
“Saya tidak kabur pak, hanya sejenak tenangkan diri di tempat kerabat karena memang niatan saya mau menyerahkan diri. Saya sadari, perbuatan saya kepada kakak ipar itu salah. Maka dari itu, saya minta maaf kepada pihak keluarga terutama kakak ipar saya, Eka. Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” kata Sup.
Sup yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu, hanya bisa berdoa dan berharap agar istrinya juga mau memaafkan khilafnya. Juga menjaga kedua buah hati mereka yang saat ini masih duduk di bangku sekolah kelas 1 SD dan satu di SMP.
“Kepada istri dan anak-anak saya, saya berpesan bahwa saya sangat mencintai kalian. Tolong jaga dan rawat anak-anak kita dengan baik, saya siap bertanggung jawab jalani hukuman saya. Semoga selepas saya menjalani hukuman ini, istri saya masih berbesar hati menerima saya kembali pak. Karena saya sangat cinta dan sayang dia, juga anak-anak kami,” ungkap Sup dengan lirih terbata-bata, dengan tatapan mata berkaca-kaca menahan isak tangis.
Sementara itu, Kapolsek Simpangkatis Ipda Deka John Derry SH, seizin Kapolres Bateng AKBP Slamet Ady Purnomo SIK SH MH, kepada awak media membenarkan adanya kejadian penganiayaan dengan pelaku yakni Sup (35) yang saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum. Sementara korban yakni Eka (46) yang merupakan kakak ipar pelaku yang saat ini masih dirawat intensif pasca operasi di RS Bhakti Wara Pangkalpinang, akibat luka tikaman di perut sebelah kiri dengan menggunakan sebilah badik sedalam 10 cm, juga luka tikam di lengan kiri korban.
“Kejadian penganiayaan terjadi Kamis siang pekan lalu (15/04/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, TKP di Desa Terak. Tersangka Sup, kami diamankan Tim Tungau Polsek Simpangkatis tanpa perlawanan di rumah kerabatnya di Desa Kace, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka pada Sabtu malam (17/04/2021). Saat ini, pelaku menjalani proses tuntutan hukuman sesuai dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan,” pungkas Kapolsek Deka. (Andrian)