Post Views: 2,159
SUMSEL,
RADARBAHTERA.COM – Setelah sebelumnya ASN Dinas PUPR Pemda Ogan Ilir (OI) dan sejumlah saksi diperiksa, selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala BPKAD OI, SOF terkait dugaan korupsi proyek di OI yang terindikasi merugikan negara miliaran rupiah. Pemeriksaan SOF dilakukan bertempat di Mapolres OI, Kamis pagi (01/04/2021).
Proses pemeriksaan SOF di ruang Posko Operasi Mapolres OI tersebut, terpantau sejak pagi sekitar l pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.15 WIB. Saat SOF keluar dari ruangan pemeriksaan KPK tersebut, SOF bungkam seribu bahasa tatkala awak media yang telah menunggunya di luar mencoba mengklarifikasi terkait pemeriksaan tersebut. SOF langsung pergi menuju mobil Toyota Innova hitam BG 18 TZ, kemudian meninggalkan Mapolres OI.
Untuk diketahui, sejak dua hari lalu, KPK kembali memeriksa salah seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OI. Sama seperti pemeriksaan beberapa bulan lalu, pada pemeriksaan kali ini juga KPK meminjam salah satu ruangan di Mapolres OI.
Sejak Selasa pagi kemarin (30/03/2021) belasan petugas KPK berpakaian batik, mereka menggunakan ruangan Posko Operasi Polres OI. Saat itu, sekitar pukul 10.00 WIB, tampak Kepala Bidang Program Pembangunan di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir berinisial HF, tiba di Mapolres Ogan Ilir dan menuju ruangan Posko Operasi menjalani proses pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi awak media, HF tak bersedia bicara banyak terkait pemeriksaan dirinya tersebut. “No comment ya. Terima kasih,” kata HF sambil berlalu.
Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy membenarkan perihal peminjaman salah satu ruangan Mapolres OI oleh KPK, guna kepentingan pemeriksaan. “Ada tim satgas tindak pidana korupsi. Saat ini (masih meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres OI, red) berlangsung,” kata Yusantiyo.
Sebelumnya, KPK juga meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir selama tiga hari pada tanggal 24 hingga 26 November tahun lalu. Ketika itu, ada 15 orang yang sebagian besar merupakan ASN dari Dinas PUPR OI, diperiksa oleh petugas KPK.
Diduga, pemeriksaan HF kali ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan 15 orang sebelumnya terkait proyek peningkatan Jalan Simpang Pelabuhan Dalam (Pemulutan)-Indralaya senilai Rp 17 miliar tahun 2018. Pemeriksaan ini juga terkait proyek peningkatan Jalan di Desa Tanjungmiring, Kecamatan Rambangkuang senilai Rp.12miliar, juga di tahun yang sama. (TUM)