SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-26 tahun 2021 Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, dilaksanakan empat hari usai digelar dengan sukses dan ditutup oleh Wabup H Ardani SH MH bertempat di gedung serbaguna Tanjungsenai, Sabtu (27/03/2021). Dalam acara tersebut, Kecamatan Indralaya berhasil meraih peringkat Juara Umum I, sedangkan Kecamatan Lubukkeliat berada di urutan terakhir dari 16 Kecamatan se OI.
Ketua Pelaksana STQH 26 OI, Muhsin Abdullah yang merupakan Pj Sekda OI tersebut mengatakan, pelaksanaan STQH ke26 OI berjalan sesuai jadwal ditetapkan sebelumnya.
“Atas nama panitia, kami menyampaikan ucapan dan penghargaan atas bantuan Pemda OI, sehingga kegiatan STQH ke-26 ini terlaksana dengan sukses dan lancar,” katanya.
Diungkapkan Muhsin, STQH tingkat Kabupaten OI ini, merupakan ajang petestasi para pentilawah Al-Qur’an, yang pada saatnya akan menjadi duta OI pada tingkat Provinsi Sumsel nantinya. “Tentunya, harapan kita duta OI dapat mengharumkan nama Kabupaten Ogan Ilir nantinya,” harapnya.
Dalam keputusan Dewan Hakim, melalui panitia membacakan tingkat perolehan medali mulai dari tingkat pertama hingga tingkat ke 16, sesuai prestasi yang dicapai. Prestasi Juara Umum I diraih oleh Kafilah Kecamatan Indralaya, sedangkan peringkat ke 16 disandang oleh Kecamatan Lubukkeliat, bahkan bernilai nol.
Sementara itu, Wabup OI H Ardani SH MH dalam sambutannya menyampaikan, rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada masyarakat OI yang telah berpartisipasi, juga kepada panitia dan dewan hakim sehingga STQH ke-26 tingkat Kabupaten OI ini terlaksana dengan baik dan sukses. “STQH ini bukan hanya sekedar ajang prestasi, melainkan juga mempererat silaturahim sesama masyarakat kita,” katanya.
Wakil Ardani berharap, pada setiap pelaksanaan STQH dan momen lainnya agar semakin ditingkatkan lebih baik lagi. “Bagi yang Juara agar dilakukan pembinaan secara melekat, Pemda OI juga siap memberikan reward. Bahkan, Bupati OI Panca Wijaya Akbar, memberikan bantuan dana tunai pembinaan kepada para tilawah hafidz hafizoh yang telah berprestasi, diatur oleh Kesra OI, total sebesar Rp.10juta,” katanya.
Wabub juga meminta, para Camat benar-benar memperhatikan prestasi para tilawah, hafidz-hafizoh yang berada di daerahnya masing-masing, agar terus dibina. (GMA)