Post Views: 2,326
SUMSEL,
RADARBAHTERA.COM – Pasca ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Rambutan-Parit, Indralaya, Ogan Ilir (OI) sejak pekan lalu, kini SA juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Disnakertrans Kabupaten OI. Sementara ini, tugas Kepala Disnakertrans yang kosong tersebut diemban oleh Sekretaris Disnakertrans sembari menunggu Kepala Dinas defenitif melalui proses asesmen nanti. Sembari menunggu, Bupati OI Panca Wijaya Akbar mempersilahkan bagi SDM yang siap berkompetisi untuk mengisi jabatan Kepala Disnakertrans tersebut.
Bupati OI, Panca Wijaya Akbar saat diwawancarai awak media di Indralaya, Kamis (25/03/2021), mengungkapkan, menyikapi dugaan kasus yang menjerat SA tersebut, hingga akhirnya ditetapkan jadi tersangka oleh pihak Kejaksaan pekan lalu, maka sebagai Bupati, Panca memberikan dukungan moril dan Pemkab OI akan berupaya membantu yang terbaik dalam proses SA.
“Kemarin, kami habis rapat dengan Disnakertrans OI sehubungan dengan SA, namun tentunya harapan saya masih praduga tak bersalah dan proses hukumnya masih sedang berjalan. Semoga prosesnya diringankan, namun pastinya kalau terbukti ada yang dilanggar dalam aturan ya tetap harus dipertanggungjawabkan,” kata Bupati Panca.
Sementara ini, menyikapi kekosongan jabatan Kepala Disnakertrans OI. Panca juga telah berkomunikasi dengan Wabup Ardani terkait SDM yang bakal mengisi dan harus mumpuni melalui proses asesmen dan kompetisi, sehingga kedepan tidak sering terjadi rotasi jabatan di lingkungan Dinas-dinas Pemda OI.
“Sementara ini, tugas Kepala Disnakertrans OI dijalankan oleh Sekretaris Dinas. Namun, sebelum proses asesmen jabatan Kadis dilakukan, saya mempersilahkan jika ada SDM yang memang merasa berkompeten dan berminat bekerja dengan tulus dan ikhlas mengisi jabatan Kepala Disnakertrans itu untuk langsung datang menghadap saya, karena kita di lingkungan Pemda OI ini memang masih kekurangan SDM, saya wellcome dan terbuka,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Bupati Panca, kompetisi bagi SDM berkompeten yang siap mengisi jabatan Kepala Disnakertrans tersebut, bukan hanya dipersilahkan bagi SDM di lingkungan Pemda OI saja, melainkan panca membuka kesempatan selebar-lebarnya jika ada SDM dari Kabupaten lain yang siap berkompetisi untuk membangun OI jadi semakin lebih baik lagi. (KTM)