Post Views: 1,458
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) “mendeadline” atau mentargetkan, jika pembangunan jembatan Gantung di Kerabut, Kecamatan Gabek harus selesai sebelum 20 Februari 2021.
“Sebelum tanggal 20 bulan ini juga, jerambah gantung itu harus sudah selesai semuanya. Kemudian, peresmiannya akan kita tentukan nanti,” kata Molen di Pangkalpinang, Selasa (16/02/2021).
Namun sebelum diresmikan, kata Molen, jembatan gantung itu akan diuji kelayakannya terlebih dahulu. Pasalnya jembatan penghubung Pangkalpinang dan Bangka itu sempat roboh saat tengah dibangun pada 16 Oktober 2020 lalu.
“Saya tanya sama Dinas PU, jembatan Gantung itu nanti akan dites dengan kendaraan muatan 50 ton sekali jalan, apakah sudah layak digunakan nanti,” ujarnya.
Uji kelayakan ini, ditambahkan Molen, juga betujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa jembatan Gantung tersebut aman untuk dilalui.
“Wajar saja, saya juga khawatir, makanya harus kita adakan uji kelayakannya terlebih dahulu dengan truk yang bermuatan 50 ton untuk melewati jembatan itu bolak-balik,” terangnya. (Apri)