Post Views: 1,137
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Enam (6) Kelurahan di Kota Pangkalpinang yakni Kelurahan Temberan, Rejosari, Keramat, Paritlalang, Bintang dan Kelurahan Asam saat ini disebut masih masuk kategori kawasan permukiman kumuh.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyikapi hal tersebut dengan segala upaya agar keenam Kelurahan yang disebut masih pada kategori kawasan kumuh itu agar lebih layak dan asri, sehingga kedepannya di Kota Pangkalpinang ini tak ada lagi kawasan kategori kumuh.
“Jadi kita terus berupaya untuk menghilangkan kesan kumuh dari Kota Pangkalpinang, Kota Beribu Senyuman ini. Termasuk di segi pengangguran, kita terus kejar dana-dana alokasi khusus (DAK) dari pusat, kita terus berupaya untuk itu,” kata Molen kepada wartawan di kantor Walikota, Selasa (16/02/2021).
Molen menyebutkan, ada beberapa strategi yang harus dilakukan untuk menciptakan pembangunan di suatu daerah di kawasan kumuh.
“Jadi sektor unggulannya apa, potensi unggulannya apa, itu kan ada strateginya, ada teknik yang harus kita lakukan, nggak sembarangan kita menentukan dimana titiknya, multiplayer efeknya harus diukur juga,” terangnya. (Apri)