BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Bangka Tengah (Bateng), melaksanakan sosialisasi himbauan protokol kesehatan 5M kepada masyarakat dalam upaya menekan pandemi Covid-19, Selasa sore (16/02/2021).
“Sosialiasi himbauan ini bertujuan agar masyarakat mematuhi dan melaksanakan prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi, dengan harapan menekan penyebaran pandemi Covid-19 khususnya di Kelurahan Koba ini,” kata Plt Lurah Koba, Sapril Herlambang SIP kepada awak media di lokasi sosialisasi.
Himbauan prokes ini, Plt Lurah Sapril menitikberatkan ke tempat-tempat pelaku usaha di seputaran Kelurahan Koba. Selain sosialisasi langsung, pihaknya juga memenyampaikan lewat stiker-stiker imbauan prokes yang dipasang di berbagai tempat.
“Selain ke masyarakat umum, kami juga fokuskan sosialisasi ini ke tempat-tempat pelaku usaha mulai dari rumah makan, pecel lele, kafe-kafe hingga toko-toko dan lainnya. Dengan harapan, pelaku usaha tuut juga membantu mensosialisasikan prokes ini kepada pembeli atau konsumen mereka,” katanya.
Dalam kegiatan sosialiasi ini, lanjut Sapril, pihak Kelurahan Koba, didampingi Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, LPM, Karang Taruna dan pihak Puskesmas Koba.
“Selain itu, kami juga menyediakan laporan pengaduan bagi masyarakat ke kontak person 082181514801 (Kelurahan Koba), 085273197667 (Bhabinsa Koramil Koba) dan 082371038330 (Bhabinkamtibmas Polsek Koba),” pungkasnya. (Andrian)