Post Views: 4,315
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Dalam waktu 3×24 jam, dua dari tiga kawanan pelaku begal terhadap keempat remaja di pantai dusun Palempat, Desa Penyak, Kecamatan Koba, Bangka Tengah akhirnya berhasil dibekuk polisi pada Selasa malam (09/02/2021). Salah satu pelaku, terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas karena mencoba melarikan diri saat penangkapan.
Berdasarkan informasi dihimpun awak media, kejadian bermula pada Sabtu malam (06/02/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, keempat remaja warga Desa Belilik yakni IH, MH, DE dan DN tengah berada di pantai Palempat, Desa Penyak. Beberapa saat berselang, tiba-tiba datanglah tiga orang menghampiri para remaja tersebut sembari menodongkan sebilah senjata tajam berupa berupa sebilah pisau. Kemudian, pelaku mengintimidasi agar para korban menyerahkan semua handphone dan barang berharga lainnya.
Karena merasa terancam dibawah todongan sajam, maka keempat remaja tersebut langsung menyerahkan hp mereka yakni hp Vivo Y69 warna matte black dan uang Rp.70ribu milik IH, kemudian hp Redmi 5 Plus dan uang Rp.67ribu milik MH, selanjutnya hp Vivo Y19 warna magnetic black milik DE, dan hp Vivo Y81 warna merah milik DN.
Atas kejadian tersebut, keempat remaja mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.10.937.000,-, kemudian langsung melaporkan kejadian pembegalan yang mereka alami tersebut ke Mapolres Bateng untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum berlaku.
Dari laporan tersebut, “Tim Tupai” anggota satreskrim Polres Bateng langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan mengejar pelaku. Dari hasil penyelidikan, kedua identitas pelaku berhasil dikantongi pihak berwajib dan mengarah ke ST (33), SD (30) dan RY (31) warga Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba.
Akhirnya, pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB anggota “Tim Tupai” Reskrim Polres Bateng yang telah mengintai ST di rumahnya langsung melakukan penggerebekan, ST mencoba melarikan diri dan setelah diberikan tembakan peringatan, akhirnya pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas yang bersarang disalahsatu betisnya, dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa hp Redmi 5 Plus.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan untuk membekuk dua pelaku lainnya yakni SD dan RY. Pada hari yang sama, SD menyerahkan diri ke Mapolsek Namang sementara seorang pelaku lainnya yakni RY masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari SD, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga unit Hp milik korban yakni Vivo Y81, Vivo Y69 dan Vivo Y19 juga sebilah pisau kecil dengan sarung warna Coklat yang dipergunakan saat melakukan tindakan curas tersebut, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna hitam yang dikendarai ketiga kawanan pelaku itu.
Kasatreskrim Polres Bateng, AKP Rais Muin seizin Kapolres AKBP Slamet Ady Purnomo SIK saat dikonfirmasi Radarbahtera.com, Rabu pagi (10/02/2021) membenarkan adanya penangkapan dua dari tiga kawanan pelaku begal terhadap keempat remaja warga Desa Belilik pada Sabtu malam lalu (06/02/2021).
“Dua dari tiga kawanan pelaku curas tersebut yakni ST dan SD, dalam 3x24jam berhasil kami amankan di Mapolres Bateng berikut barang bukti berupa keempat unit hp para korban, sebilah pisau dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nopol milik pelaku. Sementara seorang pelaku lainnya yakni RY masuk DPO,” katanya.
Diungkapkan AKP Rais, para pelaku menjalani proses hukum dan dituntut dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Andrian)
Editor: Gusti M Ali