Pleno KPU Ogan Ilir, Tetapkan Paslon Panca-Ardani Sebagai Bupati dan Wakil Terpilih 

Molen Maafkan Tiga Waria Joget Viral di Tugu Titik Nol
Januari 20, 2021
Satwas SDKP Bangka Musnahkan Puluhan Alat Tangkap Ikan 
Januari 21, 2021

SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – KPU Ogan Ilir gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir hasil Pilkada serentak 2020, bertempat di halaman kantor KPU Ogan Ilir, Kamis (21/01/2021).


Dalam kesempatan tersebut, dihadiri Bupati Ogan Ilir diwakili Asisten IV Drs Lukmansyah, Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir hasil pilkada 09 Desember 2020 yakni Panca Wijaya Akbar Mawardi SH dan H Ardani SH MH, Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy, Dandim 0402 OKI-OI Letkol Inf Zamzowi, Kajari Ogan Ilir diwakili Kasi Intel, Ketua Bawaslu Ogan Ilir D Iskandar dan jajarannya, segenap OPD, Muspida dan para Pimpinan Parpol Kabupaten Ogan Ilir.


Pleno diawali dengan sambutan Plt Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin SE MSi, mengingatkan kepada Paslon Bupati Ogan Ilir terpilih, agar komitmen memenuhi janji politik saat kampanye sehingga Ogan Ilir akan lebih baik dan sejahtera.


“Hari ini merupakan tahapan akhir Pilkada khususnya di Ogan Ilir, kami sangat mengapresiasi suasana kondusif. Kami ucapkan terima kasih kepada segenap elemen masyarakat dan komponen aparat penegak hukum, TNI Polri yang telah bekerja secara maksimal selama gelaran Pilkada serentak 2020 ini,” kata Amrah seraya mengingatkan segenap Komisioner KPU untuk tetap mentaati prokes Covid 19 dalam melaksanakan tugas.

Sementara Asisten IV Setda Ogan Ilir, Drs Lukmansyah membacakan sambutan Bupati Ogan Ilir antara lain berisi apresiasi kepada segenap elemen masyarakat Ogan Ilir dan segenap komponen aparat penegak hukum TNI Polri, terlebih lagi kepada KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana Pilkada telah sukses menghasilkan pilkada terpilihnya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir lima tahun kedepan.


“Kami ucapkan selamat kepada Paslon Bupati OI terpilih Panca-Ardani, seluruh ASN Ogan Ilir siap mendukung kebijakan Bupati dan Wabub OI agar Ogan Ilir lebih baik lagi kedepan,” katanya.

Pantauan awak media di lokasi, Ketua KPU Ogan Ilir, Dra Mussuryati didampingi segenap Komisioner KPU Ogan Ilir, Plt Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin SE MSi dan Sekretaris KPU Sumsel  memimpin langsung Pleno terbuka penetapan Paslon terpilih Bupati dan wakil Bupati Ogan Ilir tahun 2020. Pleno dapat dilaksanakan setelah menerima keterangan bahwa Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tidak teregister di MK, sehingga sesuai dengan UU dan tahapan pemilu yang ada hari ini Kamis 21 Januari 2021 pleno penetapan dapat dilaksanakan.
 
 
Pada kesempatan itu, Massuryati juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat dan komponen penegak hukum yang telah bekerja dengan baik dan maksimal. Pleno terbuka dilengkapi dengan membacakan tata tertib Pleno penetapan Paslon Bupati dan wakil Bupati terpilih untuk ditetapkan sebagaimana UU KPU yang berlaku.
 
 
Ketua Bawaslu Ogan Ilir, D Iskandar mengingatkan tatib pleno yang tidak masukkan ditaatinya prokes Covid 19 untuk ditetapkan dan dimasukkan dalam tatib pleno ini.
 
 
Massuryati, dengan segala persyaratan sesuai UU KPU, menetapkan Paslon Bupati Ogan Ilir nomor urut 1, Panca Wijaya Akabar  SH-H Ardani, SH,MH dengan perolehan suara berjumlah 149.838 (63,8%) mengungguli paslon nomor urut 2 H Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak. Penetapan Paslon terpilih ditandai dengan penandatanganan berita acara disaksikan Bawaslu Ogan Ilir, Kapolres OI, Dandim 0402 OKI-OI, Kajari Ogan Ilir dan segenap masyarakat Ogan Ilir.
 
 
Dengan telah ditetapkan dan ditanda tanganinya berita acara pleno terbuka KPU Ogan Ilir, maka resmi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir nomor urut 1, Panca Wijaya Akbar, SH-H Ardani SH MH sesuai hukum dan UU ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih priode 2021-2026. (GMA)
 
 
Editor: Andrian Samallo 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *