SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Proyek Mall Pelayanan Publik Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang menyerap anggaran APBD Tahun 2024 senilai Rp.5miliar tersebut, saat ini terpantau masih dalam masih tahap pengerjaan.
Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Ogan Ilir, Deswilton, mengaku terkejut saat dimintai tanggapan oleh awak media perihal standar bangunan gedung. Ia juga merasakan kejanggalan, karena tiang sebuah gedung proyek ditempel dengan material tidak sesuai peruntukannya.
“Saya bingung mau jawab apa, tapi rasanya tidak masuk akal material GRC/Kalsiboard dijadikan finishing tiang. Karena setahu saya material itu peruntukannya untuk interior seperti plafon ataupun dinding penyekat ruangan,” ungkap Deswilton, Selasa (17/12/2024).
Deswilton menjelaskan, jika tiang bangunan gedung semestinya tetap pakai material semen dan bata, sehingga ketahananya dipastikan bisa lebih lama.
“Apalagi kalau di luar ruangan, cuaca yang kadang panas dan basah pasti mempengaruhi ketahana material. Semen dan bata saja bisa rusak apalagi material GRC. Saya kira tidak akan awet dan tahan lama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR OI, Ruslan saat dihubungi awak media via selulernya di 082183995*** hingga berita ini diterbitkan tidak merespon, sama halnya Kabid Tata Bangunan dan Bina Kontruksi Dinas PUPR OI ,Yeni Novitasari saat dikontak di 081367638*** tidak juga merespon. (Tum)