BABEL, RADARBAHTERA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daetah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) pada Selasa (10/12/2024).
Pada kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD kabupaten Bangka Barat melakukan pertemuan dengan Bagian Koperasi DKUKMINDAG Bangka Selatan untuk bertukar pikiran pengalaman mengenai tata cara pengelolaan Koperasi.
“Hari ini kita kedatangan teman-teman Dari Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat, yang mana kegiatan ini membahas tentang bagaimana tata cara pengelolaan Koperasi,” kata Kepala Bidang Koperasi DKUKMINDAG Bangka Selatan, Mukti Agusman.
Dirinya menjelasakan, seperti yang kita ketahui, pada berita sebelumnya Bangka Selatan ini memiliki koperasi secara total yakni ada sekutar 105 koperasi dan sebanyak 43,8 persen atau 46 koperasi di antaranya yang tidak aktif atau mati suri. Dan untuk mengatasi masalah tersebut, DKUKMINDAG Bangka selatan terus melakukan pembinaan terhadap koperasi yang tidak aktif tersebut.
“Kami terus melakukan pembinaan terhadap koperasi yang tidak aktif ini. Pembinaan dilakukan secara rutin selama dua pekan sekali dengan mendatangi langsung koperasi yang tidak aktif di seluruh wilayah. Dengan target koperasi tersebut dapat kembali aktif dan bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian di daerah,” jelasnya.
Selanjutnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Babar, H. Badri Syamsu mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Barat secara berkesinambungan terus berusaha untuk meningkatkan tata cara pengelolaan koperasi di Babar.
“Namun dalam pelaksanaannya dirasa belum maksimal, sehingga perlu melihat dan belajar dari daerah lain yang telah melaksanakan hal tersebut. Dari itu kami melakukan kunjungan kerja ke DKUKMINDAG Basel ini untuk berbagi cerita dan pengalaman menegenai tata cara Pengelolaan Koperasi,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi merupakan wujud ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik di Indonesia titik keduanya mampu menjadi instrumen dalam memberdayakan ekonomi masyarakat di mana koperasi mampu bertahan dan mengantisipasi kelesuan perekonomian dan yang paling penting mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
“Maka dari itu, pentingnya keberadaan koperasi tersebut menjadikan sebagai salah satu motor penggerak bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” pungkasnya. (Neneng)